oleh

Diduga Oknum Mahasiswa Mencuri Sepeda Motor

LAMPUNG, KAPERNEWS – Seorang oknum mahasiswa di Kabupaten Lampung Utara ditangkap Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara, karna telah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat). Senin (10/6) kemarin sore

Peristiwa terjadi pada hari sabtu, (25/5/2019) dinihari, sekitar pukul 05.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Lebung Curup Gang Petruk Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Pelaku Wijaya Conery (20), warga Jalan A. Kadir Sahid Kelurahan Kotabumi Pasar Kabupaten Lampung Utara, disinyalir telah melakukan aksi pencurian di rumah seorang warga dengan menggondol satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna biru bernomor polisi BE 4997 JU, milik korban Marwinto.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendri Apriliyanto, S.I.K. membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang terduga pelaku pencurian dengPungkasnya. an yang masih berstatus sebagai seorang mahasiswa tersebut.

AKP M. Hendri menyampaikan, peristiwa itu diketahui bermula dari hilangnya sepeda motor korban yang saat itu terparkir di dalam rumah. hilangnya kendaraan milik korban diketahui oleh ibunya.

“Saat kejadian, ibu korban melihat motor milik anaknya sudah tidak ada di tempatnya semula. Kemudian anaknya yang masih tertidur dibangunkan dan diberi tahu jika motor miliknya sudah tidak ada lagi,” paparnya

Berdasarkan laporan pengaduan dari korban yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/ 354/ V/ 2019/ PLD LPG/ RES LU, tanggal 26 Mei 2019, anggota Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara langsung menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian olah TKP. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti dan keterangan yang mengidentifikasi pencuri di kediaman korban.

“Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor, Yamaha Jupiter MX warna biru bernomor polisi BE 4997 JU, Noka : MH350C006EK826217, Nosin : 50C-826273, milik korban.” Pungkasnya.

Laporan : Elva

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed