oleh

e-KTP di Garut Sulit? Pelayanan Publik Hanya Omong Kosong

GARUT, KAPERNEWS.COM – Sebagian warga di Kabupaten Garut mengeluhkan dalam pelayanan pembuatan dan pencetakan KTP elektronik. Pasalnya, ketersediaan blangko di tiap kecamatan tidak ada.

Seperti diantaranya ketersediaan blangko di Kecamatan BL. Limbangan, hingga saat ini tidak tersedia.

“Saya sudah lama pake suket, tapi hingga saat ini ketika mau minta dicetak, blangko KTP elektroniknya tidak ada,” kata salah satu warga yang akan mencetak e-KTP, Selasa, 11/7/19.

Sementara, dihubungi melalui sambungan selulernya, Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Hj. Rina Siti Sobariah, M.S belum menjawabnya.

Dalam penelusuran tim kapernews.com, diketahui bahwa ketersediaan blangko e-KTP di dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Garut menurut informasi yang dikumpulkan dibatasi.

“Disini juga dibatasi kang, dalam satu hari antara 15 hingga 20 blangko e-KTP, dan itu juga harus ada rekomendasi,” kata sumber yang meminta tidak disebut Namanya.

Lanjutnya, kami disini sering diomelin masyarakat yang akan mencetak dan membuat KTP, tapi apa mau dikata, blangkonya kan dibatasi.

“Jangankan ketersediaan di Kecamatan-kecamatan, di DInas saja begini kang. Kalau dulu pasca Pilkada, Pemilu memang banyak blangko,” ucapnya. (Asep Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed