oleh

Enam Oknum Kades DIlaporkan, Kajari : Masih Rahasia

SUKABUMI, KAPERNEWS.COM – Beredar kabar adanya enam oknum kepala desa dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sukabumi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD).

Kepala Kejaksaan Negeri Sukabumi, Alex Sumarna menjelaskan bahwa kejaksaan saat ini masih dalam tahapan pengumpulan data.

“Semua masih dalam tahap pengumpulan data, jadi ada laporan ke kantor, kemudian kita telusuri, benar tidaknya ada penyimpangan, seandainya benar akan kita tindak lanjuti,” jelas Alex kepada awak media di gedung Pendopo Sukabumi, Rabu (12/6/2019).

Saat ditanyakan desa mana saja yang dilaporkan dan sedang dilakukan pendalaman, Alex menjelaskan itu masih rahasia.

“Itu masih rahasia, untuk sementara kami belum bisa menyebutkannya,” katanya.

kelanjutan proses penyidikan dan penyelidikan akan kasus ini, Kajari memastikan dalam waktu dekat akan secepatnya ditindak lanjuti.

“Akan kita garap secepatnya, mumpung tenaganya kuat baru habis puasa,” tegasnya.

Ditempat yang sama, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Tendy Hendrayana mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan.

“Saya belum tahu,” singkat Tendy. (Budi Arya)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed