oleh

Satpol PP Garut Jangan Kerdilkan PKL, Ismet : Berani Gak Tutup Darajat dan Layung Sari?

GARUT,
KAPERNEWS.COM – Problematika pedagang kaki lima (PKL) dijalan Ahmad yani, Garut
kota terus menjadi sorotan masyarakat Garut serta menjadi perbincangan hangat
diantara aktivis dan masyarakat, diantaranya dari Moh. Ismet Nasir yang akrab
disapa Ismet.

Dirinya
menilai, perbuatan Kasatpol PP seolah-olah mengkerdilkan para pedagang kaki
lima (PKL) yang apabila kita lihat kategorikan usaha PKL bukan usaha yang
besar. Selain itu, Kasatpol PP diminta tegas, jangan hanya PKL yang jadi
sasaran dengan alas an penegakan aturan, tapi pengusaha besar dibiarkan.

“Saya
melihat memang ada hak bagi pejalan kaki terkait trotoar, tetapi apakah serta
merta akan menghilangkan hak hidup yang layak sebagaimana diamanatkan Undang-undang?,
Mereka hanya alakadarnya berjualan yang mungkin merasa sudah buntu dengan usaha
lain sehingga berjualan di trotoar,” terang Ismet saat dihubungi melalui
sambungan selulernya, Jum’at (28/6/19).

Menurutnya, perbuatan
mereka (PKL) yang berjualan itu terus dibesar-besarkan bahwa perbuatan
berdagang mereka adalah perbuatan ilegal, 
sangat tidak etis dan tidak manusiawi, kata Ismet apabila memang itu sebuah
pelanggaran hukum, harus ada kajian yang konferhensif.

“Kalau
memang mereka (PKL) mau dipindahkan, pindah kemana dan tempatnyaharus yang
layak.,” ujarnya.

Dalih Pemda
saat ini sudah melakukan upaya dengan melakukan pembangunan Gedung PKL, terang
Ismet, nah apakah betul hak penerima itu betul-betul PKL, apakah betul bangunan
Gedung itu merupakan zonasi untuk pengembangan ekonomi?,” ujar Ismet.

Mestinya
Pemda Garut membuat terobosan, bagaimana PKL itu ketika dipindahkan akan merasa
nyaman dan kondusif.

Berkali-kali
Ismet menegaskan, kenapa PKL yang dibesar-besarkan, kenapa PKL yang harus
ditindas, bahkan momen sebelum lebaran sempat terjadi adu pisik sehingga
menimbulkan korban dari Satpol PP dan PKL sendiri, itu kan tidak etis.

Dirinya menegaskan,
salah satu upaya hukum yang akan tempuhnya bukan untuk membela PKL.

“Oke lah PKL salah karena menggunakan trotoar, merasa terganggu dengan adanya PKL. Oke mari kita buat kajian sama-sama, kita tanya satu persatu, wawancara para pejalan kaki apakah mereka merasa terganggu atau tidak dengan adanya PKL, kita buat resume orang yang lewat di jalan Ahmad yani,” tegas Ismet saat dihubungi melalui sambungan selulernya.

Sementara, saat ditemui dilokasi penertiban, Kasatpol PP tidak ada ditempat, menurut petugas yang ada, pimpinannya sedang balik ke kantor karena ada keperluan. (Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 comment

  1. Kalau gak mau nurut sama pemerintah ya hars siap berhadapan dgn hukum! Masa pemerintah kalah sama Ismet! Alasab apapun, dalih apapun kalau suatu pekerjaan sudh mengambil hak warga secara umum, ya hrs dihentikan! Jgn melebar ke darajat atau layungsari! Teu nyambung maneh ismet! Bubarkan PKL!! Bersihkan Ibu Kota Kab. Garut dari upaya perusakan lingkungan!

News Feed