oleh

Yomart di Garut Ini Seolah Tantang Bupati dan Penegak Perda, Mahasiswa STHG : Jangan Beraninya Sama PKL

GARUT, KAPERNEWS.COM – Sebuah toko sewalayan dengan label
Yomart yang beru beroperasi sekitar satu minggu tak luput dari ketegasan
Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, pasalnya Yomart tersebut diindikasi seolah
menantang aturan. Beruntung, Satpol PP sudah memasang segel pengawasan.

Ditemui ditempat Yomart, penjaga took kurang tahu mengenai
legalitas, karena ada bagian legalnya.

“Sayamah hanya pegawai ditugaskan dari kantor disini, kalau
masalah izinnya sama pak Diman, bagian legalnya” kata Toha (6/7/19).

Salah satu mahasiswa STHG yang pada waktu itu sengaja datang
dan melihat kebenaran atas ada atau tidaknya legalitas perizinan menyayangkan
akan kelalaian pemda Garut atas beroperasinya Yomart Ilegal itu.

“Sayang saja, beberapa waktu lalu, PKL di kota Garut
ditertibkan bagai menyingkirkan serdadu musuh, namun ketika berdiri Yomart yang
notabene perusahaan besar, Pemda Garut kecolongan, pertanyaannya, Satpol PP
Kecamatan kemana? Tidur kah?, atau sudah disumpel duit?,” tegas Asep.

Lanjut dia, masih untung kinerja dari Satpol PP Kabupaten
dengan sigap memasang stiker pengawasan, daripada Satpol PP yang di Kecamatan.

Menurutnya, ini tidak bisa dibiarkan, mari kita sama-sama kaji peraturannya, apakah bisa atau tidak Yomart itu berdiri di lingkungan dekat pasar, ayo lah saya tantang Bupati dan steaholder yang terkait membedah dan mengkaji aturannya.

“Ayo kita duduk bersama, kita bedah aturannya terkait zonasi, berapa jumlahnya dan lainnya,. Jamgan beraninya sama PKL yang mungkin tidak bisa membayar setoran. Ingat setoran disini memiliki arti luas. Saya berharp Bupati Garut sudahi bersuara ketegasan, transfaran dan lainnya kalau hal begini saja tidak bisa tegas,”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait. (Suradi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed