oleh

KPK : Peizinan Lahan Basah Kepala Daerah Lakukan Korupsi, Bagaimana di Kabupaten Garut?

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Saat ini, masalah perizinan menjadi lahan para kepala daerah untuk melakukan korupsi, hal tersebut dikatakan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basari Panjaitan.

“Seharusnya,
pembenahan perizinan ini diharapkan bisa memberikan kesempatan pengembangan
investasi di daerah dan bukan menjadi ajang mengeruk keuntungan untuk
kepentingan tertentu,” kata Basaria di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis,
11 Juli 2019.

Menurut
Basaria, KPK menyesalkan ketidakpedulian pejabat daerah terhadap pengelolaan
sumber daya alam yang bisa menimbulkan kerusakan lingkungan, dengan nilai
kerugian yang tidak sebanding dengan investasi yang diterima.

“KPK
mencermati kasus ini karena salah satu sektor yang menjadi fokus adalah korupsi
di sektor sumber daya alam,” kata Basaria.

Selain itu,
menurut Basaria, investasi kerap dijadikan alasan dalam setiap perkara korupsi
atau suap. Basari menilai, alasan investasi menjadi lebih buruk lantaran
digunakan sebagai pembenaran dalam melakukan korupsi.

Padahal, investasi
merupakan hal yang positif jika dilakukan dengan prinsip-prinsip keterbukaan
dan good governance.

“Investasi
semestinya dilakukan tanpa korupsi dan tidak merusak lingkungan,” ujar
Basaria.

Terpisah, pantauan media, Kabupaten Garut saat ini telah menyiapkan Raperda dengan menetapkan empat kecamatan sebagai Kawasan industry, bahkan kondisi gunung yang hamper habis digali oleh perusahaan yang mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Garut tanpa memperhatikan jangka Panjang.

Bahkan ada juga galian pasir yang tidak mengantongi izin namun tetap berjalan, dan adanya perubahan Kawasan darajat yang sudah ada yurisprudesni sebagai tersangka bencana banjir bandang beberapa tahun lalu. (Edo/Viva)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed