oleh

Kejaksaan Segera Tetapkan Tersangka Pada Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

MUKOMUKO, KAPERNEWS.COM – Adanya dugaan korupsi dana desa di
Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Kepala Kejaksaan Negeri
Mukomuko  akan segera menetapkan tersangkanya,
karena sudah naik ke tingkat penyidikan.

Kajari Mukomuko Agus Irawan Yustisianto mengatakan bahwa
kasus penyalahgunaan dana desa di Kecamatan Ari Rami telah masuk tahap penyidikan.

“Insyaaloh, dalam waktu dekat ini kita lakukan penyidikan
dalam kasus ini dan segera kita tetapkan tersangka setelah kita temukan
sejumlah kerugian dari penghitungan kerugian negara,” ujar Kajai.

Dijelaskannya, untuk sat ini, Kejaksaan focus menangani
dugaan korupsi di Kecamatan Air Rami dulu, biar tuntas.

Ia memastikan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasu
dugaan korupsi di wilayah ini, termasuk perkara korupsi dana desa dan makan
minum yang melibatkan sejumlah pejabat dan bendahara serta serta mantan
sekertaris di Kabupaten Mukomuko. (FA/Antara)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed