oleh

“Gonjang Ganjing Celengan Izin” Satpol PP Garut Digantung DPMPT Terkait Yomart Banyuresmi

GARUT, KAPERNEWS.COM – Adanya took sewalayan modern Yomart
yang sudah beroperasi di Kawasan kecamatan Banyuresmi mendapat sorotan serius
dari Satpol PP Kabupaten Garut dengan menegur serta memasang pamplet pengawasan.

Menurut Satpol PP Kabupaten Garut, permasalahan legalitas mini
market Yomart yang mana sebelumnya per tanggal 27 Juni 2019 sudah dilakukan
penindakan dengan memasang pamplet pengawasan, namun ketika akan melakukan
penyegelan, kami (Satpol PP) mendapat hambatan.

 “Kami mendapat hambatan
untuk penyegelan lantaran menunggu surat jawaban tertulis dari DPMPT,” kata Kasi
Penyelidikan dan Penyidikan (Satpol PP) Bangbang Riswandi Ruhiat S.Sos M.Si
,melalui pesan whatsap kepada kapernews.com, Senin (15/6).

Kami (Satpol PP) masih menunggu surat jawaban DPMPT selaku
Dinas yang mengeluarkan perizinan. Pak Kasat juga belum ada info terkait
penerbitan OSS, kata DPMPT sekarang ini harus ada komitmen bersama, akan tetapi
sampai sekarang surat yang dilayangkan Satpol PP belum ada jawaban, jelas
Bangbang.

“Izin usaha diproses secara online dan diterbitkan sendiri oleh pemohon. Namun, tidak dapat berlaku secara efektif apabila tidak disertai pengesahan oleh DPMPT dalam bentuk persetujuan komitmen. Begitu katanya menurut DPMPT, ungkap Bangbang menirukan apa yang disampaikan DPMPT.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPT Kabupaten Garut belum bisa dikonfirmasi. (BS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed