oleh

Catut Nama Kajari Garut, OTK Minta Uang Ke Apdesi Puluhan Juta

GARUT, KAPERNEWS.COM – Ditengah eksistensinya Kejaksaan Negeri Garut dalam menangani kasus dugaan korupsi yang ada di wilayah hukumnya, baru-baru muncul orang tak dikenal (OTK) mencatut nama kepala corp Adhiyaksa ini dan meminta sejumlah uang puluhan juta.

Penelusuran kapernews.com, OTK tersebut menghubungi
seorang Sekertaris Desa (Sekdes) di Limbangan dan berlanjut dengan menghubungi
ketua Apdesi.

Dalam percakapan melalui sambungan seluler OTK dan ketua Apdesi, OTK meminta bantuan untuk pengurusan berkas yang sedang dilakoninya di Bandung dan meminta suntikan uang hingga Rp. 20 juta. Tak lama, Apdesipun diminta datang ke kantor Kejaksaan untuk memastikan.

Setelah janji ketemu di depan kantor Kejaksaan Garut, OTK tersebut tidak datang, bahkan mengalihkannya agar mengirimkan uang tersebut ke rekening yang sudah ditentukannya karena dirinya ada pertemuan dengan Inspektorat Garut.

“Pak, saya sedang ada pertemuan dengan pak Inspektur Garut, paling beres jam 3 sore, jadi tolong ya pak, uangnya ditransfer saja ke rekening,” kata OTK saat dihubungi.

Ditemui dikantornya, Kasi Intelijen, Dody Wicaksono,
S.H., M.H mengatakan, itu bukan anggota di Kejaksaan, dan dipastikan itu murni
penipuan yang mencatut nama Kejaksaan Negeri Garut.

“Kami himbau kepada masyarakat, apabila ada yang
mencatut nama Kejaksaan Negeri Garut dan meminta sejumlah uang, dipastikan itu
adalah modus penipuan. Silahkan masyarakat untuk melaporkan ke Kepolisian
terdekat,” ungkap Dodi di kantornya.

Untuk diketahui, nomor yang digunakan oknum OTK adalah 0852-1187-7725, saat dihubungi oleh media, nomor tersebut mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, S.H.

“Nanti uangnya dikirim lewat rekening bank BNI atas nama Siti Herl** dengan nomor rekening 0737853***, kalau bank sudah tutup dikirim lewat kantor pos saja ya,” kata OTK saat dihubungi awak media di kantor Kejaksaan, (18/9/19).

Ketika diminta untuk bertemu, OTK bersikukuh tidak bisa dengan alasan sedang rapat dengan Inspektorat. (Asep)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed