oleh

Senjata Makan Tuan, Bupati Garut Kebingungan “Satpol PP 10 Engang Cukup?”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jl.
Ahmad Yani, Kota Garut terus berbuntut Panjang. Selain dianggap sebagai
pemberangusan terhadap PKL, Bupati Garut ditantang menertibkan took yang
melanggar Perda.

Sikap tegas tersebut disampaikan Rawink Rantik saat audensi di ruang Bupati beberapa waktu lalu. Dalam sebuah video berdurasi 14.33 menit secara gamblang, Rawink membungkam Bupati Garut dan jajaran pemerintah yang terkait.

Baca juga : Dihari Libur, Mobil Dinas Pendopo Garut Kecelakaan di Cisompet, “Satu Diantaranya Wanita”

“Kami PKL siap menertibkan dirinya sendiri, tidak mesti
mengeluarkan anggaran 1,9 milyar. Sayang pak Bupati daripada membuang-buang anggaran
uang tersebut, lebih baik diberikan kepada pakir miskin atau modal PKL agar
lebih bermanfaat,” tegas Awing yang hamper membungkam audiens.

Disampaikannya, dalam Perpres 125 tahun 2012, jelas ada
delapan kementerian yang wajib mensejahterakan PKL, tapi di Garut bukan
disejahterakan, melainkan digusur, diusir dan sebagainya.

Rawink juga mempertanyakan apakah dalam pembuatan Perda ada hiring?,
bagian PKL dilibatkan?, apalagi dua kali perubahan Perda tersebut, tegas
Rawink.

“Kami (PKL) siap ditertibkan, tapi pemerintah juga harus
siap menertibkan pertokoan disana, karena sesuai aturannya semua took wajib
memiliki lahan parkir, tegasnya.

Dia berharap, jalan A. yani itu dibuat sebagai pusat wisata belanja di Kabupaten Garut, jangan bilang kumuh, tapi harus ditata. Lalu setiap hari minggu ada carr freday. Itu carfreday atau pasar tumpah?. Karena pedagang yang ada kebanyakan warga luar dari kabupaten Garut, lalu kemana pungutan karcis di carfreday? Ucapnya.

Baca juga : Seolah Gelap Mata Bupati Garut, Duit Milyaran Vs PKL, “Satpol PP Nikmati Amplop Yomart Banyuresmi?”

Untuk menata PKL, Bupati Garut tidak perlu repot memikirkan
anggaran dari APBD, Banprop atau dana pusat lainnya. Karena, dijelaskan Rawink,
itu bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran CSR, tapi selama ini kemana dana
CSR selama ini dengan dalih pembinaan organisasi PKL?, ujarnya.

Rawink juga memperkenalkan dirinya kepada Kasatpol PP yang menyebutkan gak perlu banyak orang cukup 10 tapi engang, ujarnya menirukan perkataan Kasatpol PP.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Kabupaten Garut belum memberikan penjelasan resmi. (Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *