oleh

Jelang Dilantiknya Anggota DPRD, Besok Ratusan PKL Akan Kepung Kantor Bupati

GARUT, KAPERNEWS.COM – Jelang pelantikan anggota DPRD
terpilih besok di Gedung DPRD Garut, ratusan pedagang kaki lima dan KMB akan
menggelar aksi turun kejalan. Karena, setelah dua kali pertemuan antara Pemda
Garut, PKL dan KMB dianggap tidak mendapatkan solusi.

Sikap tegas diungkapkan Rawink. Menurutnya ini bukan
sebuah solusi, namun hanya gontok-gontokan saja, bukan mencari solusi cepat
dalam menangani permasalahan PKL, Senin (12/8/19).

“Saya pikir bukan solusi, hanya gontok-gontokan saja
mempertahankan Jl. A. Yani dengan KTL nya, itupun dari keputusan Bupati tahun
2005, jadi pertemuan hari ini nol, tidak ada hasil apapun,” tegas Awink di ruang
rapat wakil Bupati Garut.

Pedagang Kaki Lima (PKL) hanya ingin sesuai dengan
aturan PP 125 dan Permendagri. Dijelaskan Rawink, dimana inti dalam aturan
tersebut adalah penataan dan pemberdayaan. Dimana kedua hal tersebut tidak
dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten Garut.

“Bupati mengeluarkan SK dan sebagainya itu klasik lah, sudah tidak jelas, sudah tidak bisa menjawab dan sebagainya, artinya sudah tidak ada niat baik,” geramnya.

Rawink menegaskan, kami akan turun saja besok, aksi kejalan, katanya.

Ditempat yang sama, asisten ekonomi dan pembangunan Yatie
Rohayati baru akan menyampaikan hasil rapat ini kepada pimpinan (Bupati).

“Jadi kita menampung apa yang diinginkan oleh PKL
melalui KMB dan LPKLG, kami tidak bisa memutuskan, kami akan membahas kembali
dengan SKPD terkait dan mala mini akan melaporkan kepada pimpinan,” ujar Yatie.

Disinggung kesiapan ketika PKL siap menertibkan diri asalkan aturan benar-benar ditegakan seperti menertibkan took-toko yang melanggar aturan, dimana tidak memiliki lahan parkir, menurut Yatie, yang mengeluarkan adalah SKPD tertentu.

“Ya tentu kita evaluasi mengenai perizinan, nanti kita komunikasi dengan dinas perizinan yang mengeluarkannya, sejauh ini ketika mengeluarkan perizibnan sejauh mana persyaratannya, misalnya apa gitu kesanggupan dari syarat yang diberi izin, nanti akan dibahas juga kepada pimpinan,” kilah Yatie yang pernah menjabat sebagai PLT Sekertaris Daerah ini. (Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed