oleh

Oknum Hakim Bikin Kabar Hoaks, Mahkamah Agung Lapor Ke Polda Metro Jaya

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Membuat gaduh dan geger dengan
kabar hoaksnya tentang Rapim dan promosi para hakim,, seorang hakim yang berdinas
di Pengadilan Negeri (PN) Sulawesi Utara dengan inisial NBP meminta maaf kepada
pimpinan Mahkamah Agung (MA).

Hoaks yang dibuatnya itu berisi hasil Rapat Pimpinan Tim
Promosi dan Mutasi (Rapim TMP) tanggal 8 Agustus 2019. Padahal, di tanggal
tersebut tidak ada sama sekali ada Rapim TPM. Hoaks itupun menyebar di internal
pengadilan dan bikin geger.

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) kemudian menyelidiki dan mengusut asal mula hoaks
tersebut. Akhirnya NBP mengakui dan meminta maaf.

“Dengan ini saya mengajukan Permohonan maaf kepada Yang Mulia seluruh Pimpinan
Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum
dan seluruh jajarannya atas tindakan saya yang telah membuat, merekayasa dan
menyebar luaskan melalui media sosial berupa hasil RAPIM TPM tanggal 08 Agustus
2019 dan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran dan dapat dipidana dan hal
tersebut tidak perlu ditiru oleh siapa pun,” demikian bunyi surat
pernyataan minta maaf NBP sebagaimana didapat detikcom, Senin (12/8/2019).

Selain mengusut secara internal, MA juga telah melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Tapi belakangan laporan itu dicabut. Hakim NBP dalam surat itu berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Selain itu saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H yang telah mencabut laporan Polisi di Polda Metro Jaya terkait hasil Rapim TPM palsu tersebut,” ujarnya.

Rapim TPM adalah rapat rutin yang dilakukan MA membahas rotasi dan promosi seorang hakim. Bisa naik jabatan, pindah tempat tugas atau demosi karena melakukan kesalahan. Belum diketahui motif hakim NBP menyebar hoaks itu. (Asp/Edo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed