oleh

SMAN 1 Candipuro Gelapkan Duit Sumbangan Ratusan Juta?, Bendahara : Rp. 200 Juta Dipinjam Eks Kepala Sekolah

LAMSEL, KAPERNEWS.COM – Sekolah Menengah Atas 1 (SMAN
1)  Candipuro Kecamatan Candipuro
Kabupaten Lampung Selatan, saat ini menjadi sorotan, pasalnya, pada tahun
ajaran 2017-2018, orang tua/wali murid diminta sumbangan dengan besaran Rp.
758. 000 per murid  dengan alasan untuk
menutupi atau menalangi kebutuhan operasiol sekolah seperti, biaya
transportasi, dinas luar, Bimtek, pemagaran, pembayaran listrik dan lain – lain.

Karena tidak ada bukti dari dana yang terkumpul,
sejumlah orang tua wali mjurid mempertanyakan dana yang terkumpul mencapai Rp.
200 jutaan yang kabarnya telah habis.

“Awal kesepakatan dalam rapat komite sumbangan wali murid sebesar Rp.758.000,- untuk pembangunan pagar sekolah. Namun, hingga kini pembangunan pagar sekolah tidak terealisasi. Bahkan dari desas-desus isu yang beredar, kas Komite saat ini kosong. Beredar spekulasi dana itu terpakai secara pribadi oleh pengurus Komite,” kata salah satu wali murid SMA 1 Candipuro yang enggan namanya disebutkan.

Kepala SMAN 1 Candipuro, Drs. Zulkarnain saat ditemui
di ruang kerjanya enggan memberikan keterangan. Dia mengaku kurang memahami
masalah sumbangan Komite itu, karena baru menjabat sebagai Kepala Sekolah
menggantikan Pejabat lama.

“Saya kurang paham, saya masih baru disini. Coba
langsung konfirmasi langsung ke komite,” ujar Zulkarnain.

Terpisah, Ketua Komite, Aris Suhud membantah jika dana
tersebut telah terpakai secara pribadi oleh pengurus komite. Namun dia juga
tidak menampik jika kas komite saat ini dalam kondisi nihil.

“Memang benar ada sumbangan itu, kalau ditanya kemana
uang itu silahkan tanya ke bendahara (Komite). Kalau penggunaan dana komite
oleh pengurus ada sekitar Rp, 23 juta. Adapun untuk pembangunan pagar  kami belikan paving blok”,  jelas Suhud.

Bendahara Komite, Veronika menyebutkan, sumbangan komite
itu berasal dari wali murid kelas X, yang peruntukannya bagi pembangunan
infrastruktur sekolah sebesar Rp. 758 000,- dengan total 157 wali murid kelas X
untuk tahun ajaran 2017-2018. Namun kata Veronika, dana tersebut belum bisa
terealisasi untuk pembangunan dikarenakan dana itu telah dipinjam oleh Kepala
Sekolah yang lama bernama Kusno.

“Total dipinjam pak Kusno kurang lebih Rp. 200 juta
dengan dalih untuk menalangi kegiatan dan biaya operasional sekolah sembari
menunggu dana BOS cair,” ungkapnya.

Menurut Veronika, uang sebesar Rp.200 juta itu dipakai
oleh Kusno secara bertahap selama kurang lebih 1 tahun.

“Secara bertahap, berapa kalinya saya lupa. Tapi
setiap peminjaman selalu disertai kwitansi tanda terima. Karena saya pikir
untuk kepentingan sekolah makanya saya berikan (pinjaman),” imbuhnya.

Namun, lanjut Veronika, hingga pak Kusno tidak menjabat lagi sebagai kepala sekolah pada bulan April lalu, dana komite tersebut belum juga dikembalikan.

“Memang pernah berjanji akan memulangkan, tapi selalu tidak terealisasi, selalu saja ada alasan setiap saya pertanyakan dana tersebut.” Pungkasnya. (Ridwansyah./Ys/BR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed