oleh

Agar Lancar, Kenaikan Pangkat Guru Dipungli Oknum BKPSDM Hingga Rp. 3 Juta??

KUTACANE (ACEH TENGGARA), KAPERNEWS – Kenaikan pangkat dan
Golongan di Badan Kepengawaian Dan Pengembangan Sumber Danya Manusia (BKPSDM) Kutacane,
Aceh tercium melakukan Pungutan Liar (Pungli) setelah salah seorang ASN berani
membukanya ke publik.

Dugaan Pungli tersebut terjadi pada usulan kenaikan
pangkat dan golongan bagi Aparatur Sipil Negara di bumi yang di juluki Negeri
Sepakat Segenep.

“Kalau soal itu sudah lama (pungli), bayarnya dari Rp 2
juta sampai Rp3 juta tergantung kesulitan pengurusan makalahnya,” ucap sejumlah
guru yang meminta namanya dirahasiakan.

Kepala Badan kantor urusan kepegaweain Massuddin mengaku,
kalau dia pun mendengar adanya dugaan pungli dari wartawan yang konpirmasi
kepada saya,

Menanggapi hal ini, saya (Massuddin) telah berulang kali
meyampaikan peringatan dan penegasan bahwa tidak dibenarkan pungli, namun kalau
masih ada yang berani bermain api silakan pertanggung jawabkan, tegasnya.

Kabid Pangkat Pensiunan dan Data BKPSDM Aceh Tenggara Dewi Nainggolan membantah kalau pihaknya melakukan pungli. Namun, kata dia ada yang memberikan uang tanpa ditentukan berapa jumlahnya, bagi mereka yang tidak bisa membuat makalah atau tugas karya ilmiah sebesar Rp 100 ribu – Rp. 200 ribu.

“Tapi ini diberikan secara sukarela dan tapa paksaan,” jelasnya. (Kasirin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *