oleh

DOB Garut Selatan Dimekarkan, “20 Tahun Warga Menanti”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Masyarakat Garut Selatan sudah
menunggu hamper 20 tahun pemekaran untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB)
Kabupaten garut Selatan. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Garut, Helmi
Budiman.

“Selama 20 tahun masyarakat khususnya di wilayah Garut
selatan menanti realisasi pemekaran Garut menjadi daerah otonomi baru,” kata
Wakil Bupati Garut saat menghadiri acara hiburan dan jalan sehat dengan
masyarakat Garut Selatan di Santolo, Garut, Minggu, (15/9/19).

Ia menuturkan, Pemkab Garut sebagai kabupaten induk telah
menyetujui rencana pemekaran itu untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah
Pusat untuk memutuskannya.

Selama ini, lanjut dia, penetapan DOB Garut Selatan
terkendala dengan adanya perubahan Undang-Undang tentang DOB sehingga
menghambat proses percepatan DOB tersebut.

“Selain adanya regulasi perubahan undang-undang, juga ada
format baru yang memperlambat proses percepatan DOB,” katanya.

Ia menDikatakannya, persoalan yang sedang dibahas Pemerintah
Pusat, yakni masih minimnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah
Garut Selatan sehingga dianggap belum siap menjadi DOB. Dimana Pemerintah
hingga DPR RI menilai belum siap secara finansial yang bisa mendukung
perekonomian masyarakat setempat

Ia menyampaikan, sambil menunggu ditetapkan, Pemkab Garut
berupaya memfokuskan pembangunan infrastruktur ke daerah selatan, terutama yang
akan dijadikan ibu kota.

Ia menyebutkan, seperti membangun pendopo di Kecamatan Mekarmukti, kemudian fasilitas umum lainnya yang diprioritaskan ke daerah selatan. Dimana fasilitas umum gedung dan jalan saat ini sudah mulai di pusatkan di wilayah Garut Selatan, termasuk kesiapan SDM-nya, kata dia. (N. Vera)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed