GARUT, KAPERNEWS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
(BPK RI) Perwakilan Jawa Barat menemukan beberapa temuan di lingkup Pemda Garut.
Dari temuan tersebut, masih terdapat kerugian negara yang belum ditindak lanjuti.
Dari data yang ada, jumlah temuan di Kabupaten Garut adalah
343 dengan nilai rupiah Rp. 86.773.017.325.11.
Dari jumlah tersebut, hingga saat ini masih terdapat kerugian yang belum ditindak lanjutimencapai Rp. 9 Milyar lebih.
Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Inspektorat Kabupaten Garut hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi atas belum ditindaklanjutinya temuan tersebut.
Dimana, Inspektorat Garut melalui tim Tindak Lanjut Temuan BPK RI (TLHP BPK RI) belum bisa ditemui. (Tim/Asep)
Komentar