oleh

Polisi Menangkap Diduga Kades Sedang Main Judi Online di Warung Kopi

NAGAN RAYA (ACEH), KAPERNEWS.COM – Diduga sedang bermain game online di warung kopi, warga yang diduga seorang Kepala Desa (Kades) diamankan Polres Nagan Raya bersama tiga orang lainnya.

Penangkapan dilakukan saat keempat orang tersebut sedang bermain judi online di warung kopi. Keempat pelaku diamankan ketika bertaruh di permainan Sbobet dan Ludo King.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Mahliadi mengatakan, para pelaku diamankan di Desa Jati Rejo, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
“Saat ini semua pelaku masih kita amankan di Mapolres Nagan Raya, untuk dimintai keterangan,” kata Mahliadi kepada wartawan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (21/9/2019).

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IS (47) diduga kepala desa , SN (44), BT (47), serta AA (32). Semuanya warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam perkara ini diantaranya, dua unit smartphone Android dan sejumlah uang sebesar Rp 1.010.000. Keempat pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat lantaran adanya aktivitas judi di sana.

“Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut,” ujar dia.

Polisi menjerat oknum kepala desa dan tiga warga pelaku judi daring tersebut dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (Red)

Sumber : Inews.Id

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed