oleh

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu

TANGERANG, KAPERNEWS.COM – Unit IV Satreskrim Narkoba Polresta Tangerang berhasil membongkar peredaran narkoba 0,24 gram yang dibungkus dalam kertas almunium foil rokok.

Pelaku berinisial AI (28) diamankan di depan sebuah rumah tepatnya di Kampung Pabuaran Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Sabtu, (21/09) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir M.Si menyatakan, Pihaknya sangat serius dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polda Banten.

“Saya sudah perintahkan Dirnarkoba dan seluruh kepala satuan wilayah, mulai Polres, Polsek dan Bhabin untuk terus mencegah peredaran narkoba, melalui kegiatan sosialisasi, himbauan, pengawasan daerah rawan, serta tindakan penegakan hukum.

Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. Sabilul Alif membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik klip bening, jelasnya kepada awak media, Senin (23/09).

DIa menjelaskan, sesuai informasi yang didapat Satres Narkoba Polresta Tangerang yang melakukan penangkapan, Sabibul menyebutkan kalau penangkapan terjadi didepan rumah pelaku dan mengamabkan barang bukti.

“Dalam hal penangkapa,n petugas telah mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 1(satu) bungkus plastik klip bening yang dibungkus pakai kertas almunium foil rokok yang berisi didalamnya bungkus bekas rokok Gudang Garam filter dengan berat bruto 0.24 gram,” ujar Kombes Pol. Sabilul Alif.

Sehingga, atas perbuatan tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba Golgngan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten guna pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.

Terpisah, melalui sambungan seluler, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi P S.ik., M.H, menghimbau kepada masyarakat untuk hindari narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat bisa membantu Polisi dalam memberantas narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku generasi penerus kita, Karena penyalahgunaan narkoba ini sudah masuk ke berbagai kalangan masyarakat, ujarnya.

Untuk itu, kita harus mewaspadainya serta peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi prilaku anak agar tidak terjerumus pada baramg haram tersebut. pungkasnya. (Wiji Lastini/BR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed