oleh

Human Eror di PUPR Garut, SKRD Jadi Alibi?

GARUT,KAPERNEWS.COM – Peneribita Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) oleh Dinas PUPR Kabupaten Garut diduga dipermainkan. Dimana, sesuai SOP pelayanan tujuh hari kerja, namun kenyataannya berhari-hari.

Perlu diketahui, para pemohon IMB sebelum mendapat bukti fisik IMB sudah pasti terlebih dahulu membayar retribusinya terlebih dahulu baru selanjutnya pihak DPMPT akan mencetak IMB yang dimohonkan setelah ada bukti bahwa retribusinya sudah dibayarkan melalui Bjb kas daerah.

Seperti yang dialami B.Safaat, dirinya merupakan penerima kuasa dari salah satu perusahaan yang kebetulan sedang mengurus IMB, dirinya menyesalkan terhadap lambatnya pelayanan penerbitan SKRD oleh Dinas PUPR melalui bidang bangunan.

“Saya selaku kuasa pemohon agar kiranya dinas terkait memberikan pelayanan yang prima guna percepatan proses perizinan dan hasilnyapun sudah pasti untuk meningkatkan PAD Garut, selama ini kendalanya selalu di penerbitan SKRD,” ujarnya.

Sekedar masukan saja, kata Safaat, kalau bisa standar pelayanannya harus lebih ditingkatkan lagi karna mereka itu di gaji dari uang rakyat bukan kerja cuma-Cuma, ungkapnya bernada kesal.

Senada dengan hal tersebut Dinas PUPR melalui Kabid Bbunan, Gatot Subagio, ST., MT saat ditemui diruang kerjanya Kamis (26/9) mengatakan kalau SOP penerbitan SKRD itu 7 (tujuh) hari kerja atau dibawah satu minggu.

“Keterlambatan penerbitan SKRD itu relatif, biasanya ada persyaratan teknis yang belum lengkap seperti gambar belum sempurna dan apabila semuanya sudah lengkap pasti terbi,” kilahnya.

SOP kami itu dibawah satu minggu, lanjut Gatot, kayaknya memang kendalanya adalah keterbatasan tenaga pegawai,dengan banyaknya volume permohonan SKRD.

Menurut Gatot, kalaupun ada keterlambatan kita tidak bisa menjast bahwa kasus tersebut disengaja, dan yang paling fatal disini adalah berkas terselip dikarenakan belum turun disposisi ke bagian lapangan. hal tersebut bisa dikatakan human eror, tutupnya. (Suradi/Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *