oleh

Sekertaris Disdik Berkelit, Dana BOS Kabupaten Lebak Menggurita?

LEBAK, KAPERNEWS.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak mengakui banyaknya sekolah yang belum menyampaikan laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 ke daring Kemendikbud.

Ditemui diruang kerjanya, Sekertaris Dindikbud Abdul Malik yang sekaligus menjabat sebagai Direktur BOS Kabupaten mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan dan perintah kepada sekolah-sekolah.

“Sebetulnya kami dari Dinas pendidikan sudah sering kali memberikan peringatan dan perintah kepada seluruh sekolah agar memasukan data penggunaan dana Bos tersebut ke Daring Kemendikbud,” kelit Malik kepada kapernews.com di ruang kerjanya, Kamis ( 3/10/2019 ).

Baca juga : Seluruh SMP di Rangkasbitung Kompak Tak Laporkan Dana BOS?

Malik juga mengakui dan membenarkan masih ada sekolah SMP yang belum menginput data.

“Memang benar di Kabupaten Lebak masih ada sekolah SMP yang belum mengimput data penggunaan dana BOS tahun 2019 ke sistem daring online Kemendikbud, namun ada juga beberapa yang sudah melakukannya,” ucap Malik.

Malik juga mengatakan, nanti kita akan coba kroscek semua sekolah, apakah masih ada yang belum memginput data tersebut apa sudah, jika memang ada yang belum tentu kita akan memberikan sangsi kepada mereka ( Sekolah/Red ) berupa penahanan pencairan dana BOS yang akan datang sebelum mereka menginput data penggunaan dana BOS nya sesuai triwulan ke daring online Kemendikbud, tegas Malik mengancam sekolah yang tidak melaporkan BOS. (Rai Kusbini)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed