oleh

Badak Banten : Jangan-jangan Disdik Lebak Kongkalingkong Duit BOS?

LEBAK, KAPERNEWS.COM – Terbongkarnya dugaan tidak melaporkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP di Kabupaten Lebak, Banten menjadi trending topic publik, diantaranya mendapatkan sorotan dari ketua DPD Ormas Badak Banten, Eli Sahroni.

Dikatakan Eli, dengan banyaknya sekolah yang tidak menginput pengunaan dana BOS ke Daring Portal Online Kemendikbud, maka hal itu tentu dapat menuai pertanyaan besar bagi masyarakat, dimana hal itu adalah salah satu kewajiban pihak sekolah dalam mengelola anggara dana BOS yang di atur dalam Permendikbud.

“Padahal laporan BOS setiap tahunnya diatur dalan Permendikbud yang mengatur Juklak dan Juknis, seperti tahun 2019 ini diaturnya dalam bab V tentang Pertanggungjawaban Keuangan huruf A tentang Pembukuan, Laporan, dan Transparansi di Sekolah, pada angka 2 huruf f Permendikbud nomor 3 tahun 2019,” jelasnya saat dijumpai dikawasan Rangkasbitung, (4/10/19).

Eli juga mempertanyakan tanggungjawab dan keseriusan Dindikbud Kabupaten Lebak, mereka bilang sudah melakukan teguran, tentunya harus ada bukti bukan hanya omong kosong belaka.

Dijelaskan Eli, sebagaimana diatur dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2019 dalam bab VI tentang monitoring, pengawasan dan sanksi, angka 4 yang pada pokoknya menegaskan “apabila berdasarkan hasil monitoring atau audit, Sekolah terbukti melakukan penyimpangan atau tidak menyusun laporan pertanggung jawaban penggunaan BOS Reguler termasuk laporan daring maka tim BOS Provinsi/Kabupaten dapat meminta Bank untuk menunda pengambilan dana BOS,” jadi kami akan mempertanyakan fakta kebenarannya.

“Dengan adanya sekolah di Kabupaten Lebak yang tidak menginput data pengunaan dana BOS nya ke daring portal Kemendikbud ,ini jelas ada pembiaran dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktur BOS tingkat kabupaten dan Provinsi, padahal jika mengacu kepada aturan mestinya pencairannyapun ditahap berikutnya bisa ditangguhkan sebagai sanksi tegas,” tegasnya.

Kami selaku sosial kontrol mempertanyakan kinerja Dindikbud Lebak, jangan-jangan ada kong kalikong didalam setiap proses pencairan dan penggunaannya, dan kami dari Ormas Badak Banten mendesak agar pihak terkait agat segera melakukan pemeriksaan, pungkasnya geram. (Rai Kusbini)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *