oleh

Dituding Badak Banten Kongkalingkong Duit BOS, Kadisdik Lebak : Jangan Suuzon Dosa Pak

LEBAK, KAPERNEWS – Terkait komentar Ketua Badak Banten yang menyebutkan jangan jangan ada kongkalikong di tubuh Dindikbud Lebak tentang penyerapan dan laporan anggaran Dana Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS ) bagi Sekolah yang ada di Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Wawan Ruswandi merasa gerah.

Dihubungi melalui sambungan selulernya, Wawan mengatakan jangan suudzon dengan sangkaannya.

“Jangan Suudzon dosa pak,” kata Wawan sambil diikuti emosi salam tangan maaf, Minggu                         ( 5/10/2019 ).

Terpisah, Ketua Badak Banten Eli Sahroni menyebutkan, bukan suudzon, tapi itu sebuah pemikiran wajar atas kasus tersebut (tidak melaporkannya penggunaan Dana BOS red…) dan permasalahan yang terjadi di tubuh Dindikbud, kata Eli saat dihubungi melalui sambungan WhatsAppnya, Senin (7/10/19).

Masih kata Eli, jika proses itu ( Data Penggunaan dana BOS ) dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, maka tidak akan muncul tafsir dan asumsi miring dari masyarakat.

“Jika sebuah aturan sudah berani dilanggar, maka pelanggaran hukum sudah terjadi disana, artinya dalam kasus tersebut sudah jelas ada pelanggaran hukumnya. Meskipun beberapa hari yang lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyerukan kepada semua Sekolah agar menginput penggunaan Dana BOS tersebut, akan tetapi itu setelah menjadi opini publik, selama ini kemana aja,” ungkapnya geram

Dalam waktu dekat, Eli akan menyampaikan hasil kajiannya dan akan membuat laporan kepada penegak hukum untuk diperiksa secara komperensif.

“Jika kajian dan bukti-buktinya sudah selesai semua, kami akan membuat laporan kepada pihak yang berwenang agar di usut sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. (Rai Kusbini)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed