oleh

Lagi, Proyek Di Desa Karang Sari Betonisasi Jalan Pakai Dana Siluman

-Topik Khusus-2.810 views
  1. LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Pengerjaan jalan Rabat Beton di perkampungan Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan sedang berjalan, namun kegiatan pengerjaannya tersebut tanpa ada keterangan atau adanya Plang Proyek, dan sangat jelas melanggar aturan. Jum’at, ( 25/10/2019).

Proyek Jalan Rabat Beton Di Desa Karang Sari sumber dana APBD, Dinas PUPR lamsel.

Adapun pengerjaan Jalan Rabat Beton di Desa Karang Sari tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Lampung Selatan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel. Dengan sengaja tidak memasang Plang dan plastik sebagai dasar pokok Betonisasi.

Bila tidak di lakukan jelas sangat melanggar aturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Karena, merupakan keharusan dengan mengacu peraturan UU KIP No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta dengan Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pe­merintah.

Menurut Wayan terkait dalam kegiatan proyek ini bertindak selaku Konsultan Pengawas dari CV. Deka Mitra Konsultan mengatakan, ” Tahapan pengerjaan Rabat Beton ini awalnya dengan menghampar Batu Subase, lalu di lindes atau di giling, lalu pemasangan Bekisting atau papan pembatas, selanjutnya pemasangan plastik khusus cor, dan pengecoran Ready Mix atau bahan dasar Beton dengan Standart Nasional Indonesia ( SNI)”. Katanya.

Sementara pewarta media Kapernews dan rekan menanyakan tentang Plang proyek dan terkait pengerjaan plastik dasar cor tidak di pasang, Wayan selaku Konsultan mengatakan, ” Kalau masalah Plang proyek saya tidak tau di mana yang seharusnya ada di Dua titik di pengerjaan proyek ini”. Ungkapnya.

Wayan juga mengatakan, “Terkait plastik cor yang tidak ada dan tidak terpasang kata si mandor pelaksana sengaja tidak di pasang, dan menurut kata orang PU, dalam hal ini pengawas dari Dinas PU, katanya tidak masalah”. Ucapnya.

Saat ini belum ada penjelasan dari Dayat yang merupakan pengawas Dinas PU tersebut yang berada di lokasi pekerjaan tersebut mengatakan, tidak tahu menahu dan lupa apa nama perusahaan dan nilai pekerjaan proyek Rabat Beton tersebut.

“Terkait dari perusahaan apa selaku pelaksananya, saya lupa yang jelas panjang pekerjaan ini 400 Meter, nilainya saya tidak tau, masalah Plang saya sudah ingatkan untuk di pasang, dan kalau pihak rekanan, pelaksananya atau pemborongnya bernama “Bambang” dia orang Tanjung Bintang sampai sekarang saya belum pernah ketemu, hanya ngobrol lewat telephon. ” Pungkasnya.

(SOL/R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed