oleh

Ini Penjelasan Dari CV. Randy Putra Pelaksana Proyek IPALD Di Desa Sumur Kumbang

-Peristiwa-2.136 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD) + 160 SR di Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Pembangunan (RAP).

Sehingga menuai persoalan baik dari warga setempat yang juga di tanggapi oleh komisi D, Dprd Lampung Selatan. Senin, (28/10/2019).

Hal ini di jelaskan langsung oleh pihak pelaksana dari CV. Randy Putra,  saat di temui di tempat lokasi pekerjaan proyek IPALD yang berada di Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda tersebut mengatakan, sudah kami tindak lanjuti lakukan pemindahan atas permintaan dari pihak pemilik lahan perkebunan keluarga dari salah seorang anggota Dprd Lamsel Partai Demokrat.” Katanya.

“Pelaksanaan pengerjaan saluran pembuangan limbah tersebut sebelumnya sudah di sosialisasikan dan terkait rute atau jalur pemasangan pipa merupakan hasil dari pemetaan pihak konsultan jauh hari sebelumnya. Dan sekarang ini sudah kami lakukan pemindahan pipa dengan menggali ulang”. Ucapnya.

Aulia melanjutkan, ” Terkait pemasangan pipa yang masuk ke lahan perkebunan milik warga dan dari pihak keluarga salah seorang anggota Dprd Praksi Demokrat Lamsel, dimana sebelumnya pihak pelaksana belum berkoordinasi dengan pemilik lahan, saat ini sudah kami pindahkan”. Jelasnya.

“Kami sudah menindak lanjuti dan melakukan pemindahan ini merupakan hasil analisa dan ketentuan perusahaan, dan terkait plang proyek akan kami ganti dan pasang yang baru, karena plang atau Banner yang robek itu bukan unsur sengaja, melainkan kencangnya angin sehingga terjadi seperti itu.” Pungkasnya.

(R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed