oleh

Tower Milik PT. Gihon Seolah Menantang Bupati Garut, “Satpol PP Jangan Tidur?”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pembangunan menara telkomunikasi  (Tower) di Kabupaten Garut cukup mengkhawatirkan, pasalnya para pengusaha semakin berani mengangkangi aturan yang ada. Seperti Pembangunan tower yang berada di Kampung Lebaksari Rw. 02, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Desa Karyamukti membenarkan beberapa bulan kebelakang sudah dilaporkan kepada Satpol PP

“Kita laporkan dan satpol PP Garut sudah turun dan diberhentikan, lalu saya baru mendengar lagi dari laporan warga saya bahwa pembangunan tower yang berada di Kampung Lebaksari Rw. 02 lagi di kerjakan.” Jelas Kepala Desa Karyamukti melalui sambungan Whatsapp, Senin (11/11/19).

Dijelaskannya, pembangunan Tower sudah hampir beres, (90%) an. Berarti ngeyel, ijin masih belum ada ini malah hampir mau beres pembangunannya dan saya mau koordinasi lagi besok mau dipasang line kalo masih ngeyel akan kita dorong untuk pending rekomendasinya , jelasnya bernada kesal.

Terpisah, dihubungi melalui sambungan seluler, Kasatpol PP Garut Hendra S Gumilang belum tersambung.

Hingga berita ini diturunkan, pembangunan perwakilan dari PT. Gihon Telkomunikasi dan Satpol PP belum ada yang bisa dihubungi. (Rais)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed