oleh

Diduga Menistakan Agama, Atta Halilintar Dilaporkan Ke Polisi

JAKARTA, KAPERNEWS.COM – Diduga lakukan penistaan Agama, YouTuber Atta Halilintar dilaporkan ke polisi oleh salah satu LSM bernama KPK (Komunitas Pengawas Korupsi). Laporan tersebut dibuat di SPKT Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

Bukan hanya Atta, sebuah akun YouTube Gunawan Swallow pun ikut dilaporkan LSM KPK.

Ketua LSM KPK Firdaus Oiwobo menyebut Atta dilaporkan karena diduga telah membuat sebuah konten video yang dianggap melecehkan salah satu agama. Sementara, akun YouTube bernama Gunawan Swallow diduga telah menyebarkan kembali video tersebut melalui akun YouTube-nya beberapa hari lalu.

“Saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Gunawan Swallow (dilaporkan) dengan dugaan pelanggaran Pasal 156 a, dan UU ITE Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 a tentang Dugaan Penistaan Agama yang diduga dilakukan oleh Atta Halilintar dan kawan-kawan,” ucap Firdaus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11).

Firdaus menambahkan kalau video ini tercatat sudah beredar sekitar satu tahun lalu. Namun, kembali muncul usai diunggah kembali ke kanal YouTube Gunawan Swallow. Dirinya menilai video itu telah melecehkan agama dimana dalam video tersebut Atta menjadikan praktik ibadah sebagai kontennya.

“Ada adegan goyang-goyang sambil menerima HP, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu,” ucap Firdaus.

Firdaus mengaku pihaknya enggan untuk melakukan komunikasi dengan pihak Atta Halilintar terlebih dahulu. Firdaus menilai hal tersebut sia-sia jika hanya bertujuan untuk meluruskan duduk perkara.

“Tidak ada, buat apa komunikasi? Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami,” tukasnya. (Edo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed