oleh

Ketua Komisi II DPRD Lamsel, Halim Nasai: Ini Miskomunikasi, Saya Mohon Maaf

-Peristiwa-1.145 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Pengusiran terhadap wartawan yang dilakukan oleh Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, yakni Halim Nasai, kepada Yuda Pranata salah seorang Jurnalis Media Radar Lampung, di saat sedang berjalannya pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang Komisi II Dprd Lampung Selatan.

Ketua Komisi II Dprd Lamsel yakni Halim Nasai, merupakan dari praksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang akhirnya mengklarifikasi dan meminta maaf secara langsung kepada sejumlah awak media khususnya kepada wartawan dari Media Radar Lampung (Yuda Pranata). Permohonan maaf ini di lakukan dan terjadi, saat sebelumnya di lakukan mediasi oleh Ketua Dprd Lamsel, H. Hendry Rosyadi SH.MH di ruangannya. Selasa, ( 19/11/2019).

Sebagai dasar kekuatan dan pertimbangan atas kejadian ini perlu di ketahui oleh semua pihak bahwa seorang wartawan merupakan pilar serta memiliki Hak, dan di lindungi oleh Undang – Undang Dasar UUD 1945.

Seperti yang tertuang di dalam Pasal 3 ayat (1) UU 40/1999 tentang Pers menyatakan, bahwa Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai Media Informasi, Pendidikan, Hiburan, dan Kontrol Sosial. Pasal ini sejalan dengan Pasal 6 huruf D, bahwa peranan Pers adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Atas kejadian ini Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi meminta maaf atas kejadian terkait pengusiran Wartawan yang dilakukan oleh anggotanya. Dirinya sudah memanggil Ketua Komisi II Halim Nasai untuk menjelaskan duduk perkaranya.

“Saya mewakili kawan-kawan DPRD Lamsel, meminta maaf atas kejadian ini, terkait pengusiran Jurnalis Radar Lampung, Yuda Pranata yang dilakukan oleh Ketua Komisi II, Halim Nasai, saat sedang berjalannya pembahasan RAPBD bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di ruang komisi II tersebut.” Jelasnya.

Hendry melanjutkan, “ini terjadi adanya miskomunikasi yang dilakukan oleh anggotanya, sebab dalam pembahasan ini dilakukan secara terbuka, tidak ada yang di tutup-tutupi. Saya tadi sudah memanggil Dia (Halim Nasai) untuk meminta maaf, yang pasti ini tidak akan terjadi lagi untuk kedepannya,” ujar Ketua Dprd Lamsel.

Sementara untuk Halim Nasai Ketua Komisi II Dprd Lamsel, dengan mengklarifikasi sekali dengan permohonan maafnya kepada Yuda Pranata Jurnalis Radar Lampung, yang juga di saksikan sejumlah wartawan dari berbagai media mengatakan, “Saya secara pribadi mohon maaf tentang kejadian tadi yang saya lakukan terkait pengusiran adinda Yuda di ruangan Komisi II Dprd Lamsel. Karena saya masih baru duduk dan menjadi sebagai anggota DPRD Lamsel.” Ungkapnya.

“Karena saya tidak mengetahui di dalam pembahasan RAPBD bersama OPD atau dinas terkait tersebut, boleh untuk diliput oleh wartawan atau pihak media. Sekali lagi saya Halim Nasai, dan atas nama anggota DPRD Lamsel, mohon maaf atas kejadian miskomunikasi ini, dan mudah – mudahan kejadian ini sebagai pembelajaran bagi saya sehingga untuk kedepannya menjadi lebik baik.” Pungkasnya.

(Sol/ R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed