oleh

Pelayanan Buruk, Keluarga Pasien Akan Gugat RS. Intan Husada, Yudi Kamsut : Tangan Anak Saya Sampai Bengkak

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pelayanan Rumah Sakit di Kabupaten Garut selalu menjadi sorotan dari segi pelayanan yang dianggap buruk, kali ini datang dari salah satu keluarga pasien RS. Intan Husada, Yudi Muhamad Aulia. Dimana anaknya mengalami pembengkakan akibat salah infus.

” Saat itu kondisi anak saya Syifa Maulida ( 25 ) di rawat karena mengalami sakit digigit serangga sehingga harus menjalani operasi tangan dan Adik Dea Amelia ( 40 )”, kata Yudi Muhamad Aulia atau lebih dikenal dengan Yudi Kamsut didampingi pengacaranya Syam Yousep. Senin 25 November 2019.

Yudi yang merupakan warga Desa Wanaraja Kecamatan Wanaraja kabupaten Garut merasa kecewa atas kelalaian rumah sakit Intan Husada yang merawat 2 anggota.

“Pokok permasalahan yang ada antara dirinya dengan pihak Rumah Sakit berawal dari 2 anggota keluarganya yang dirawat di Rumah Sakit itu pada tanggal 18 dan 20 November 2019”, jelasnya.

Lanjutnya menjelaskan, pada tanggal 20 November 2019, akibat kelalaian Rumah Sakit Intan Husada melalui perawatnya, berakibat pembekakan di bagian tangan karena kesalahan fatal dalam penggunaan infusan pasien.

“Ini saya anggap kelalaian, kenapa? Kesatu yang menimpa anak saya Syifa dimana dalam mengatur infusan sangat cepat yang berakibat pembekangan tangan, lebih parah lagi kasus yang kedua menimpa adik saya Dea, dimana cairan infusan kehabisan ( kosong )” terang Yudi.

Sambungnya, hal ini telah diadukan melalui pihak rumah sakit saat itu juga, tetapi dirinya menyayangkan respon rumah sakit yang kurang begitu respek diterimanya.

“Mereka mengakui atas kesalahan itu, dan hanya meminta maaf saja”, ucapnya kesal.

Sementara itu pengacara yang ditunjuk Yudi Kamsut, Syam Yousep Djoyo dari Kantor Hukum Yos & Rekan menyampaikan, atas kejadian ini Syam Yousef selaku kuasa hukum Yudi Muhamad Aulia atau Yudi Kamsut akan melakukan upaya hukum dalam penanganan kasus ini.

“Sesuai keinginan klein kami, pihaknya akan segera melakukan upaya hukum terhadap apa yang dianggap suatu kelalaian yang dilakukan oleh pihak RS Intan Husada terhadap Klein kami” tutur Syam Yousep.

Upaya hukum itu lanjutnya, kami akan melampirkan surat Somasi terhadap RS Intan Husada, laporan pengaduan kepada organisasi Perawat kabupaten Garut, Dewan Pengawas Kesehatan, Dinas Kesehatan Garut, Provinsi hingga Kementerian Kesehatan RI.

“Kami juga akan menerima pengaduan dari masyarakat apabila ada keluarga pasien yang sempat dirugikan akibat pelayanan di RS Intan Husada yang saat ini akan kita perkarakan” terangnya. (Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed