oleh

Warga Sumberagung Desak Kades Buat Rekom Terkait Tuntutan Pencabutan Izin Tambang Emas

BANYUWANGI, KAPERNEWS – Ratusan warga desa Sumberagung pada hari Senin (25/11/2019) tampak memenuhi halaman kantor desa untuk mendesak Vivin Agustin selaku kepala desa mengeluarkan rekom pencabutan izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu.

Warga menuntut agar kepala desa mengeluarkan surat rekom pencabutan izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu yang dianggap bisa merusak lingkungan diwilayahnya karena dianggap selama ini keberadaan tambang tidak memberikan manfaat bagi warga desa Sumberagung.

Vivin Agustin mengatakan sebagai kepala desa pihaknya harus menerima setiap aspirasi warganya baik yang kontra maupun yang pro tambang.

“Kita sebagai pelayan dan sesuai desakan warga masyarakat, saya sepakat membuat surat rekom untuk mencabut surat izin tambang emas Gunung Tumpang Pitu yang akan segera dikirimkan ke gubernur Jawa Timur “, papar Vivin Agustin saat ditemui awak media diruang kerjanya.

” Sementara ini kita melayani warga yang kontra tambang emas, sedangkan yang pro belum ada permintaan, kalau nanti ada ya harus tetap dilayani, bagaimanapun mereka semua adalah warga saya “, tambahnya dengan nada tegas.

Salah seorang warga Ari, dari kelompok yang menolak tambang menyebutkan bahwa surat rekom ini bisa sedikit menyalurkan aspirasi kelompok warga tolak tambang yang sudah sangat resah dengan keberadaan perusahaan tambang diwilayahnya ini.

“Kita akan segera mengirimkan surat rekom pencabutan izin perusahaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu ini ke gubernur Jawa timur agar segera mendapatkan tanggapan”,tutur Ari.

Dan setelah surat rekom itu dibacakan oleh Ari dihadapan warga yang hadir kemudian ditandatangani oleh Vivin Agustin, wargapun kemudian terlihat membubarkan diri pulang kerumah masing-masing.  (TIM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed