oleh

IKAM LAMSEL, Tolak Tegas PT.LIP Mengeruk Pasir Hitam Di Kawasan GAK

LAMSEL, KAPERNEWS. COM –
Organisasi Mayarakat (Ormas) Ikatan Kemuakhian Lampung Selatan (IKAM LAMSEL), mengambil sikap tegas dengan menolak apa yang saat ini di lakukan oleh pihak PT. LIP, dengan Kapal – Kapal Tongkang dengan nama KM Mehad 1 bersandar dekat Kapal Tongkang Parta Jaya, milik PT. LIP yang sedang melakukan penambangan dengan menyedot Pasir Hitam di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), yang saat ini sangat meresahkan masyarakat di wilayah sekitarnya. Selasa, (27/11/2019).

Hal ini dikatakatan oleh Ketua Umum IKAM LAMSEL, Ruli Hadi Putra, beserta rekan dan anggota yang ada di Lamsel saat saresehan di kediamannya. Mengambil sikap penolakan atas nama masyarakat Lampung Selatan, mengecam dan mengutuk atas kegiatan penambangan dan penyedotan Pasir Hitam di kawasan GAK yang dilakukan oleh PT. LIP. Pasalnya di khawatirkan akan terjadinya bencana, longsornya GAK serta potensi terjadi kembali bencana tsunami seperti pada Tanggal 22 Desember 2018 lalu.

“Penambangan dan penyedotan Pasir Hitam di kawasan GAK, ini sangatlah merugikan. Dimana akan memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat sekitar, menimbulkan kerusakan ekosistem dasar laut, serta kehidupan semua mahluk yang ada di dalam laut dan terumbu karang. Dan juga akan memicu terjadinya potensi Tsunami, jadi dengan alasan apapun kami tidak setuju dengan adanya kegiatan tersebut.” Tegas Ruli Hadi Putra.

“Selanjutnya kami akan melayangkan surat kepada seluruh instansi terkait dan yang berwenang, dan kami akan berupaya dengan sekuat tenaga agar pihak terkait mencabut izin dari pada aktifitas atau kegiatan penambangan, pengerukan Pasir Hitam oleh PT. LIP. Yang sedang beroperasi di wilayah kawasan GAK, dan juga sangat dekat dengan daerah pemukiman warga masyarakat Desa Tejang Pulau Sebesi Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.” Katanya.

Ketua IKAM Lamsel beserta rekan dan para anggotanya ini, yang mengatakan bahwa akan melakukan berbagai upaya penolakan terkait aktifitas dan kegiatan PT LIP. Dengan suara lantang, dan merasa geram IKAM Lamsel, dan akan melayangkan surat kepada pihak terkait, tentang penambangan yang dilakukan oleh PT. LIP yang akhir – akhir ini meresahkan warga masyarakat sekitar. Saat saresehan di rumah atau kediaman Ruli Hadi Putra selaku Ketum Ikam Lamsel ini.

“Jika layangan surat ini tidak di indahkan oleh instansi dan pihak Pemerintahan Provinsi ( Pemprop) Lampung, atau pihak yang terkait, maka kami (Ikam Lamsel), akan bersatu untuk melakukan orasi dan berunjuk rasa bersama warga masyarakat Lampung Selatan dikantor Gubernur dan Dinas Pertambangan Provinsi Lampung.” Ungkapnya.

“Kami sangat berharap kepada pihak terkait baik pihak Pemerintah Propinsi Lampung, ataupun pihak Pemerintah Pusat agar segera menghentikan aktifitas PT LIP tersebut. Dan segera mencabut izinnya bila mana pihak PT. LIP yang katanya sudah mengantongi izin dari pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab terkait dengan kegiatan penambangan dan penyedotan Pasir Hitam di kawasan GAK. dan sekitarnya. ”Pungkas Ruli Hadi Putra bersama rekan dan para anggotanya.

(SOL/ R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed