oleh

Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Hibah, Disparbud Lamsel Di Geledah Kejaksaan Negeri

Belum diketahui secari pasti penggeledahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Lampung Selatan, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Hutamrin tersebut, terkait kasus apa.

Setelah keluar dari Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Hutamrin sendiri enggan menerangkan, terkait prihal kedatangannya. Beliau, hanya menyatakan pihaknya sedang melakukan penggeledahan.

Jangan di blow up dulu, bukannya gak mau, nanti ada saatnya, saatnya kami memberikan statement penanganan casenya. Kita sekarang lagi melakukan penggeledahan untuk mencari alat selubungnya saja. Mohon maaf karena masih proses penyelidikan,
“Ucap Hutamrin.

Didalam kendaraan yang dibawa oleh petugas Kejari Lamsel, terlihat juga dua Box besar berwarna putih yang kemudian dibawa ke Kantor Kejari Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Terpisah, terkait kejadian ini di tegaskan oleh Sefri Masdian selaku Kepala Dinas (Kadis) Komonikasi dan Informasi (Kominfo) menjelaskan dengan beberapa awak media lokal saat di ruangannya mengatakan, “penggeledahan itu terkait perkara penyimpangan dana hibah yang dilakukan salah satu pegawai di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat.” Ungkapnya.

“Itu pun statusnya masih sebagai saksi, karena yang bersangkutan beberapa kali tidak hadir ketika dipanggil oleh pihak Kejaksaan,” Pungkasnya.

 

(R. YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed