oleh

Desa Gunung Sari  Jadi Tujuan Penyuluhan Unit PPA Sat Reskrim Polres Mamuju Utara.

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Unit Penyuluhan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Utara (Matra) kembali melakukan penyuluhan bidang perlindungan anak di Desa Gunung Sari, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar),hari ini Rabu (18/12/2019).

Acara yang dilaksanakan di Balai Kantor Desa Gunung Sari ini dihadiri oleh, Kepala Desa (Kades) Gunung Sari I Nyoman Sukariawan dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Matra Aipda Sukri serta puluhan masyarakat.

Kades Gunung Sari I Nyoman Sukariawan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Matra yang selama ini peduli terhadap masyarakat khususnya anak dibawah umur untuk tidak bermasalah dengan hukum, baik sebagai tersangka apalagi sebagai korban.

“Saya mewakili masyarakat Gunung Sari mengapresiasi program Polres Matra dengan penyuluhan perlindungan anak,” ucap I Nyoman.

Ia mengajak kepada seluruh masyarakat dengan adanya penyuluhan PPA dari Polres Matra ini, agar betul – betul menyimak dengan baik dan seksama apa yang disampaikan oleh Kanit PPA.

“Hal itu agar kita semua dapat pedomani serta menjabarkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ajak I Nyoman.

Aipda Syukri di kesempatan tersebut menjelaskan tentang prosedur bagi anak yang berhadapan dengan hukum, baik itu sebagai saksi, sebagai korban ataupun sebagai tersangka.

“Kami Unit PPA Sat Reskrim Polres Matra, apabila menangani kasus terkhususnya identitasnya anak dibawah umur akan di rasahasiakan sesuai yang di amanahkan oleh Undang-undang (UU),” jelas Aipda Syukri.

Harapannya kepada orang tua agar senantiasa menjaga anaknya dan peka terhadap lingkungan tempat anak bergaul.

“ Jika terjadi perubahan sikap pada anak, orangtua harus cepat merespon dan segera bertanya kepada anaknya, jangan sampai anak menjadi korban kebebasan seksual,” imbuhnya.(Jun/Asw)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed