oleh

Diduga Program BSPS Di Lamsel, Raup Keuntungan Para Oknum Yang Terlibat

-Hot News-2.482 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan Program Bedah Rumah merupakan program pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) salah satu program sosial andalan pemerintah saat ini, karna sangat menyentuh langsung kemasyarakat.

Kabupaten Lampung Selatan di Tahun Anggaran (TA) 2019, melalui program BSPS ini, mendapat sebanyak 650 Unit. Terdapat di 5 Kecamatan diantaranya Kecamatan Natar, Jati Agung, anjung Bintang, Kecamatan Palas dan Kecamatan Kalianda.

Dengan rincian sebanyak 550 Unit program BSPS bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) TA.2019, dan sebanyak 100 Unit lainnya bersumber dari APBD TA.2019 Kabupaten Lampung Selatan.

Namun ironis, hampir semua bantuan program BSPS yang ada di Lampung Selatan, diduga dijadikan ajang bisnis, oleh para oknum untuk meraup ke untungan besar. Hal tersebut terlihat dari harga satuan material yang sangat mahal dari pada harga umumnya serta tidak jelas spesifikasi standar jenis material yang disediakan, yang lebih anehnya Toko atau penyedia bahan bangunan terkesan disembunyikan alias tidak jelas dan transparan, seperti yang terjadi di kecamatan Kalianda saat ini, Jum’at (20/12/2019).

Sejak berita ini di tayangkan dimana salah satu warga Penerima Bantuan (PB) pada program BSPS yang namanya untuk tidak mau di sebut, menerangkan, dan membenarkan bahwa bantuan ini benar mas nilanya Rp.17,500,000,- dengan rincian Rp. 2,500,000,-. yang masuk rekening kami itu untuk bayar upah tukang, sisa Rp.15,000,000 berbentuk bahan material.

“Selanjutnya saya di suruh memesan kebutuhan material ke ketua kelompok PB tanpa menyebutkan siapa yang dimaksud, namun, yang pasti kami sebagai PB tidak diberi tau sumber toko atau penyedia bahan materialnya dimana dan dari mana,kami tidak di beri tahu. Seperti kemarin contohnya, ditahap awal saya pesan kayu namun yang di antar hanya satu batang kaso ukuran 8/12 dihargai Rp.89.000 saat saya komplain, kenapa cuma satu buah kaso nya, ini bisa dibikin apa”. Ungkapnya.

Lebih lanjut si PB mengatakan, “Kata panitia atau ketua kelompok kalo gak salah lanjut dia, ini gak usah ribut, besok Tahap II, diganti kusen, memang benar bang besoknya diganti, tapi di nota pembelian untuk Tahap I (Satu) kemarin, catatan kayu kaso ukuran 8/12 tersebut tidak dicoret dan tetap masuk nota di pembelian Tahap I (Satu)”. Ujarnya.

dirinya hanya memesan beberapa macam saja, terkait harga satuan material tersebut memang sewaktu itu hitungannya sudah cukup, dan pihak ketua PB, menegaskan sudah habis uangnya.

Diketahui dari harga pasaran beberapa barang material untuk di Lampung Selatan, seperti harga Batu Bata Rp.310 hingga Rp. 320,- per-buah, harga untuk genteng berkisar Rp.1000,- hingga 1,200,-, Genteng Gerpus Rp.2,900 hingga Rp. 3,00. Harga satu Sak Semen Rp 50,000. Sedangkan kayu Kelas II, seperti jenis kayu Medang harganya per Kubik berkisar Rp.2.000,0000,- begitupun untuk jenis besi dibagi dua variasi harga antara ukuran berlebel SNI (Cash) dan varian banci sangat signifikan perbedaanya namun secara kualitas jelas berbeda.

Saat dikonfirmasi ke pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk bidang BSPS dari Disperkim Fero, menjelaskan, “Perlu diketahui memang keseluruhan bantuan dari pusat Atau APBN Lamsel, kuotanya sebanyak 550 Unit dan yang bersumber dari APBD sebanyak 100 Unit, namun untuk penangananya untuk yang APBN itu semua Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Provinsi”. Katanya.

” Yang mana dulu bang yang mau ditanyakan, kalo untuk Provinsi itu ranah SNVT Provinsi, kalo untuk APBD memang ada di Disperkim Lamsel penanganan nya” ujar pria berkulit putih ini,” paparnya.

Lebih lanjut Fero, mengatakan, terkait harga barang semua mengacu pada harga standar Kabupaten,dan yang pasti harga termurah yang kita ambil. Adanya dugaan permainan keuntungan harga dari material yang dimainkan oleh oknum, dirinya mengatakan, ” kami akan segera kroscek ke bawah, untuk memastikan kabar tidak sedap tersebut.

(RHP/R.Ys)

.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed