oleh

Misteri Tewasnya Wisatawan Di Darajat Pass, “Disparbud Versus Polsek Pasirwangi?”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Tewasnya wisatawan asal Bandung saat berenang di kolam renang Darajat Pass pada Jumat (13/12/2019) menjadi misteri, pasalnya penjelasan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Garut dengan keterangan yang disampaikan Kepolisian Sekotor Pasirwangi tidak sama.

Dikatakan PLT Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kabudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Rana D diruang kerjanya kalau setiap objek wisata hanya ada satu orang balalista. Dan kami sudah membuat surat edaran agar siaga karena resiko kecelakaan ini lumayan tinggi.

Jadi, tamu beserta keluarganya datang pada hari kamis jam 3 dan menginap di Darajat Pass, berdasarkan pantauan cctv  yang ada di lokasi, anak itu keluar pada jam 04 pagi tanpa sepengetahuan dari orang tua tanpa adanya pengawalan.

“Anak itu keluar dan berenang sendiri di kolam tempat anak-anak yang diatas, dan kedalaman kolam itu tidak mencapai 80 centi disitu itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas yang pertama kali memerinka kalau korban itu diindikasi menderita penyakit semacam keram”, kata Rena diruang kerjanya, Senin (23/12/19).

Rana juga mengatakan, setengah lima ada petugas yang melihat dia (korban) terkapar disitu (di kolam renang) kemudian petugas membawa korban ke Puskesmas, namun karena keterbatasan alat, korba dirujuk ke RSU dr. Selamet.

“Lalu jam 05.33 korban dirawat di ICU RSU. Dr. Selamet dan jam 7 pagi korban meninggal dunia. Dan di kolam renang tidak ada orang, hanya ada korban sendiri berenang” jelasnya.

Sementara, penjelasan Kapolsek Pasirwangi Iptu Zainuri menyebutkan, anak ini ikut kakanya ke tempat kolam renang dewasa dan oleh salah satu pengunjung dikasih tau jangan disini, ini tempat dewasa, terang Zainuri di ruang kerjanya, Jum’at (20/12/19).

“Tidak lama kemudian, anak itu terpeleset dan tau-tau sudah ada di dalam kolam, belum mengambang ya, nah setelah ada yang tahu, salah satu pengunjung mengangkat si anak itu”, jelas Iptu Zainuri.

Lanjut Zainuri, yang ngangkat anak itu bernama Agus (31), tapi tidak keburu diminta keterangan karena keburu pulang.

Adapun kejadiannya, kata Kapolsek sekitar pagi jam 07.00 dan langsung dibawa ke puskrsmas lalu di observasi karena mungkin peralatannya tidak lengkap, langsung dibawa ke rumah sakit.

Disinggung penanganan hukumnya, menurut Iptu Zainuri ini termasuk delik aduan dan keluarganya juga tidak akan melaporkan.

“Baru dua orang yang diminta keterangan terkait kejadian ini”, singkat Iptu Zainuri didampingi Kepala SPK Polsek Pasirwangi, Jum’at (21/12/19). (Asep Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed