oleh

Wisatawan Tewas di Darajat Pass?, Disparbud Garut : Kita Tergantung Permohonan Dari DPMPT

GARUT, KAPERNEWS.COM – Misteri tewasnya wisatawan yang berwisata di Darajat Pass belum terpecahkan, selain masih simpang siurnya informasi, legalitas objek wisata Darajat Pass pun jadi bola liar.

Mengenai legalitasnya, PLT Bidang Kepariwisataan, Rana D mengatakan, kalau Dinas Pariwisata hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi.

“Rekomendasi dari dinas pariwisata bisa dikeluarkan kalau semua persyaratan sudah lengkap. Adapun kemarin kita sudah rekomendasikan untuk menjaga hal seperti ini lagi (tewasnya wisatawan red…).

Mengenai adanya wisatawa yang meninggal, pengakuan dari pengelola ini baru pertama kali, itu menurut pengakuan mereka (Darajat Pass), ujar Rana.

Disinggung Moratorium, bahwa dikawasan wisata Darajat Pas tidak boleh ada bangunan permanen, Rana menyebutkan, sebetulnya kalau kita tergantung permohonan dari DPMPT, sepanjang persyaratan itu terpenuhi, kita mengeluarkan rekomendasi, karena itu kan ada Laik fungsi berarti itu sudah diperbolehkan.

“Aturannya IMB tidak akan keluar kalau moratorium masih berlaku, kami pun takut kalau itu melanggar aturan, karena kalau IMB sudahn keluar, laik fungsi ada artinya dari PUPR tidak mungkin gegabah mengeluarkan rekomendasi” jelasnya.

Rana menegaskan, sepanjang persyaratan yang diharuskan oleh kita bisa terpenuhi, dan kami hanya mengeluarkan rekomendasi menyetujui adanya darajat Pass,

Mengenai kejadian itu, saya berikan teguran secara lisan dulu kepada pengelola, tolong dipasang pengumuman dan didampingi apabila ada yang mau berenang.

“Kami baru akan membicarakan ini dengan pak Kadis sanksi apa yang akan diberikan kepada Pengelola”, ujar Rana di ruang kerjanya, Senin (23/12/19).

Terpisah, dihubungi melalui sambungan selulernya, pengelola wisata Darajat Pas, baik atas nama Andri, Sunaryo selaku supervisor belum memberikan tanggapan resmi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi yang pasti. Baik dari pengelola wisata Darajat Pass, Kepolisian dan Pemerintah daerah Kabupaten Garut. (Asep Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 comment

News Feed