oleh

Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Anggota Polri Aktif, “Dapat Pendampingan Hukum Dari Mabes Polri?”

JAKARTA KAPERNEWS.COM – Dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya ditangkap polisi.

Kedua pelaku tersebut digelandang Polisi, tadi malam, Kamis 26 Desember 2019 di daerah Cimanggis, Depok.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit, kedua pelaku berinisial RM dan RB tersebut merupakan anggota polisi aktif.

Listyo juga mengungkapkan, penangkapan keduanya dilakukan setelah tim teknis berkoordinasi dengan Kepala Korps Brimob Polri.

“Tadi malam kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang melakukan penyiraman kepada saudara NB. Keduanya merupakan polisi aktif,” ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

“Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Argo.

Meski masih dalam pemeriksaan, namun kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua pelaku tersebut akan mendapatkan pendampingan hukum dari Mabes Polri.

“Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12). (Ahm/Edo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed