oleh

Di Hari Pers 2020, Diskominfo Garut Nilai Media Lebih Rendah Daripada Harga Jasa Keamanan?

Sorotan Redaksi :

GARUT – Dalam menyambut hari Pers Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 9 Februari yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.

Ketua Dewan Pers yang merupakan mantan Menteri Pendidikan ini menyebutkan di puncak hari Pers Nasional bahwa membangun dunia pers sama dengan membangun demokrasi, membangun demokrasi sama dengan membangun negeri yang kita cintai. Kaidahnya jelas, sesuatu yang wajib hanya bisa sempurna dengan sesuatu, maka sempurna ini jadi wajib juga,” kata M. Nuh di Gedung Mahligai Pancasila, Jl Suprapto, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (9/2/2020).

poto : screnshoot sebagian anggaran penyedia Diskominfo Garut tahun 2020

Nuh mengatakan memperjuangkan hak-hak membangun ekosistem Pers yang kondusif hakikatnya merupakan bagian dari tugas negara. Namun, kata dia, terkadang tugas negara itu dialihkan pada dunia Pers secara mandiri.

“Dunia Pers tidak boleh meminta-minta. Tetapi kalau ada komponen bangsa ini yang nggak mau memberi, itu justru jauh lebih jelek. Kita menjaga marwah kita. Tetapi kalau ada orang lain yang memang punya tugas untuk itu yang dan tidak memberi, sekali lagi itu tidak lebih mulia dari dunia Pers itu sendiri,” katanya.

poto : screnshoot sebagian anggaran Diskominfo Garut

Terpisah, Pimpinan Redaksi media online Kapernews.com yang juga pendiri Indonesia Government Watch (IGW) turut berbahagia dengan peringatan hari Pers Nasional ini. Seperti disampaikan ketua Dewan Pers, M. Nuh, dunia Pers tidak boleh meminta-minta, tetapi kalau ada komponen bangsa yang ngga mau memberi, itu justru jauh lebih jelek.

Pernyataan itu sungguh luar biasa dan kritikan pedas bagi lembaga Negara yang memandang sebelah mata peranan Pers.

“Pernyataan dari bapaknya Pers sangat dalam apabila kita tafsirkan, disatu sisi Pers tidak boleh meminta-minta dan disisi lain yang nggak mau memberi lebih jelek, apalagi kalau kita lihat di Kabupaten Garut, Pers (Media) seolah sianggap kurang berharga dan/atau bernilai dimata Pemerintah Garut,” jelas Asep di ruang kerjanya, Minggu (9/2/2020).

Tentu kami memiliki alasan dan dasar kenapa media ( Pers ) seolah dianggap rendah harganya daripada belanja jasa keamanan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut. Namun bukan membanding-bandingkan, tetapi setidaknya Pemda melalui Dinas Komunikasi dan Informatikan tentunya paham peranan dan pungsi Pers.

“Untuk belanja jasa keamanan mencapai Rp. 143.150.000, nah untuk kerjasama dengan perusahaan Pers atau Media berapa DIskominfo Garut memberikan harga?,” tanya Asep.

Bukan kami melihat materi, tetapi sejalan dengan apa yang disampaikan bapak M. Nuh di HPN itu, Saya, kata Asep menerjemahkan dan mencoba mengambil sebuah arti dari kalimat “yang nggak mau memberi lebih jelek” .

Sayang, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kepala Diskominfo Garut, sedang tidak aktif.

Tim Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *