oleh

KPU Pasangkayu Umumkan Calon PPK Terpilih Tahun 2020

PASANGKAYU,KAPERNEWS.COM –Hari ini Sabtu, tanggal 15 Februari 2020 KPU Pasangkayu mengumumkan nama-nama PPK terpilih berdasarkan pengumuman Nomor 057/PP.04.2-Pu/7601/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Tes Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Menurut Heriansyah, ini bukanlah akhir dari tahapan perekrutan PPK sebab KPU Pasangkayu masih tetap membuka peluang tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK terpilih yang telah ditetapkan namanya lulus dalam tes wawancara mulai hari ini sampai tanggal 21 februari 2020 mendatang.

Komisioner KPU Pasangkayu yang membidangi Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM ini juga menjelaskan bahwa sesuai timeline pembentukan PPK, jika ada tanggapan yang berasal dari masyarakat dan itu terbukti saat dilakukan klarifikasi KPU Pasangkayu dapat melakukan penggantian Calon PPK dengan mengangkat cadangan yang telah ditetapkan, masa waktu klarifikasi terhadap calon PPK yang mendapat tanggapan dari masyarakat dimulai tanggal 22 hingga 28 februari 2020.

Kami berharap calon PPK yang terpilih dalam seleksi kali ini untuk dapat menjaga integritas, bertanggung jawab terhadap tugas yang akan diemban selama kurang lebih 9 (sembilan) bulan kedepan dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020. Tambahnya.

Rencana pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi calon anggota PPK terpilih serentak dilaksanakan pada tanggal 29 februari 2020. “Kami akan mengundang seluruh calon PPK terpilih untuk pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah setelah tenggang waktu masa tanggapan masyarakat telah berakhir” Jelasnya.

Sumber      : KPU Pasangkayu

Publisher   : Andi Aswan

Untuk melihat daftar nama2 calon PPK terpilih tahun 20202 silahkan klik tautan dibawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1OdFo07-ZAlmC7_lUrQgj-BmzR_f1fe6L/view

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed