oleh

Abdullah Bersama Yusri Resmi Mendaftar Di KPUD Lewat Jalur Independen

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM –  Abdullah Rasyid dan Muhammad Yusri Nur, akhirnya menampik semua isu  mengenai keseriusan pasangan ini bertarung pada pilkada Pasangkayu 2020.

Keduanya secara resmi mendaftar di KPUD Pasangkayu melalui jalur perseorangan untuk maju pada perhelatan pilkada Pasangkayu 2020. Minggu, 23 Februari 2020.

Abdullah Rasyid yang akrab disapa, Om dul tak lain adalah mantan Bupati Pasangkayu 2005 – 2010 itu, hanya dalam tempo sebelas hari,timnya berhasil mengumpulkan KTP sebanyak 17 ribu kopi atau melewati batas dipersyaratkan undang-undang yakni sekira 9.000-an.

Jalur ini ditempuh sebagai alternatif, mengingat sempitnya melalui jalur partai. Bahkan, konon kabarnya partai Perindo yang notabene diketuai Muhammad Yusri Nur sebagai wakilnya pada pilkada ini, pun terancam lepas di tangan.

“Saya dan Yusri tentunya berterimakasih banyak pada tim yang sangat bersemangat. Sehingga, berhasil mengumpulkan 17 ribu KTP hanya dalam tempo sebelas hari,” tutur Abdullah Rasyid di hadapan pendukungnya sebelum berangkat menuju KPUD Pasangkayu.

Karena keinginan masyarakat, ia menambahkan, bersedia kembali mengabdikan diri di kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, daerah yang ia rintis sewaktu menjabat bupati.

Pada kesempatan yang sama, Muhammad Yusri Nur menjelaskan, bahwa jalur independen merupakan jawaban atas isu yang berkembang jika keduanya tidak memiliki kendaraan partai.

Dan kedua, sebagai antisipasi jika benar kemudian tidak mendapatkan partai. Karenanya, ia berharap seluruh tim dan pendukungnya tetap solid hingga pemilihan.

Kedatangan pasangan yang menamakan diri ABRI ini atau akronim dari Abdullah Bersama Yusri, disambut hangat oleh ketua KPUD Pasangkayu, Syahran Ahmad bersama komisioner lainnya.

Syahran Ahmad, menyampaikan pasangan cabup-cawabup ini merupakan satu-satunya yang mendaftar melalui jalur perseorangan, pada Pilkada Pasangkayu dan juga Sulawesi Barat tahun ini.

“9.739 kopian yang ada di silon KPUD. Nantinya akan dilakukan verifikasi faktual. Kemudian, akan dicocokan di lapangan berdasarkan nama di KTP,” jelas Syahran Ahmad. ( Arh/Asw )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed