oleh

Komitmen Pemkab Pasangkayu Bebas Malaria 2020

 

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu kembali menggelar lokakarya pertemuan lintas sektor menuju eliminasi atau bebas malaria.

Dalam pertemuan dihadiri perangkat desa, para kepala dusun, Bidan desa, tokoh agama, Babinsa dan Puskesmas se-Kabupaten Pasangkayu dilaksanakan di Aula Hotel Trisakti Pasangkayu, Kamis 27 Februari.

Sekretaris Dinas Kesehatan Pasangkayu Amelia Anwar mengapresiasi antuasiasme semua sektor di Kabupaten Pasangkayu untuk mengeliminasi malaria dari wilayah mereka. Untuk itu disepakati secara bersama-sama mencegah terjadinya penularan lokal dengan memaksimalkan surveilans malaria migrasi berbasis masyarakat.

“Dengan upaya lintas sektor ini, kami optimis bahwa kabupaten Pasangkayu bisa bebas Malaria pada tahun 2020. Dan tentunya ini sebuah pencapaian besar untuk mendukung Provinsi Sulawesi barat bebas Malaria di Indonesia,”

Ia menyebutkan, tahapan sertifikasi eliminasi malaria di Kabupaten Pasangkayu akan dimulai dengan penilaian awal yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehetan Provinsi pada sekitar bulan April mendatang untuk selanjutnya diajukan ke Kemenkes jika memenuhi syarat pada September 2020.

“Besar harapan kita bersama bahwa kabupaten Pasangkayu berhasil mendapatkan sertifikasi eliminasi malaria tahun ini,” harapnya

Pertemuan ini, lanut Amelia, merupakan tindaklanjut dari pendampingan Fakultas Kedokteran UNHAS, UNICEF, Dinkes Kesehatan Provinsi Sulbar, serta penyelenggaran Focus Grup Discussion (FGD) dengan melibatkan Dinas kesehatan, Puskesmas se-Pasangkayu, di Dua desa yakni, Desa Wulai, Kecamata Bambalamotu dan Desa Pakawa, Kecamatan 25-26 Februari kemarin

“Jadi dalam hal ini kita akan serius, karena kita telah ketahui bersama jika kabupaten Pasangkayu merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulbar yang saat ini belum mendapatkan sertifikat eliminasi malaria,” sebut Amelia.

Ia menjelaskan, secara umum kasus malaria di Kabupaten Pasangkayu sudah sangat jauh menurun dibandingkan tahun 90 atau awal tahun 2000-an dimana saat itu masih ditemukan ribuan kasus malaria. Intervensi intensif dari dinas kesehatan dengan pendampingan UNICEF, dengan drastis menurunkan kasus malaria hingga tidak lagi ditemukan kasus malaria lokal.

“Kasus malaria lokal terakhir ditemukan tahun 2017 yang lalu. Pada tahun 2018 tinggal 8 kasus malaria, dan 5 kasus pada awal tahun 2020 ini ditemukan di kabupaten Pasangkayu. Semua kasus tersebut semuanya adalah kasus impor yang dibawa pendatang, terutama dari Papua dan Kalimantan Timur,” ulas mantan Direktur RSUD ini.

Dalam pertemuan ini, lebih lanjut Amelia, disepakati untuk menguatkan kordinasi dan kerja lintas sektoral untuk menyukseskan kabupaten Pasangkayu Eliminasi Malaria 2020. Yang pertama, beberapa hal yang akan ditindaklanjuti dengan adanya regulasi terkait dengan surveilans migrasi di tingkat kecamatan hingga ke tingkat desa. Kedua menguatkan surveilans malaria 1-2-5, dimana setelah ditemukan kasus malaria, hari kedua sudah harus dilakukan penyelidikan epidemiologi dan hari ke-5 sudah harus dilakukan tindakan.

“Hal ini juga telah disepakati oleh klinik-klinik perkebunan sawit termasuk kerjasama terkait laporan ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan,” tutup Amelia.

( Andis )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed