PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Hari ini, jumat 28 Februari 2020 KPU Pasangkayu mengumumkan hasil penelitian Administrasi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Berdasarkan PENGUMUMAN Nomor : 089/PP.04.02-Pu/7601/KPU-Kab/II/2020
Tentang Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020
Menurut Kordiv. Sosdiklihparmas dan SDM KPU Pasangkayu Heriansyah, Nama-nama yang dinyatakan lulus dalam penelitian berkas Administrasi ini wajib untuk mengikuti tes tertulis pada tanggal 01 Maret 2020 dan bertempat di :
1. Wilayah Kecamatan Bambalamotu, Bambaira, dan Sarjo bertempat di Lab. Komputer SMPN 1 Bambaira.
2. Wilayah Kecamatan Pasangkayu, Pedingga, dan Tikke Raya bertempat di Lab. Komputer SMAN 1 Pasangkayu.
3. Wilayah Kecamatan Baras, Bulutaba, dan Lariang bertempat di Lab. Komputer SMAN 1 Baras.
4. Wilayah Kecamatan Sarudu, Dapurang, dan Duripoku bertempat di Lab. Komputer SMAN 1 Sarudu.
Kepada peserta diharap untuk hadir 30 menit sebelum ujian dimulai, wajib berpakaian rapih dan memakai sepatu, membawa KTP Elektronik dan yang tidak mengikuti tes tertulis akan dinyatakan gugur.
Untuk meliha pengumuman silahkan buka link dibawah :
https://drive.google.com/file/d/1c8JsSEi4-94ZtTWs0J1egqwMo6DPoUqk/view
Sumber : KPU Pasangkayu
Publisher : Andi Aswan
Komentar