oleh

Oknum ASN PUPR Garut Pungli Hingga Puluhan Juta? “Pemalsuan Dokumen Vs Rupiah”

GARUT, KAPERNEWS.COM – Kembali, Kabupaten Garut diwarnai aksi oknum  ASN yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Dan Permukiman Rakyat (PUPR) diduga melakukan pungutan liar.

Ditemui diruang kerjanya, salah satu kepala bidang (Kabid) di PUPR membenarkan terkait kwitansi yang ditandatangan oleh stafnya dengan nilai puluhan juta.

“Ia benar, kwitansi itu, tapi akan dimasukan ke kas daerah nanti,” katanya (27/02/2020).

Terpisah,  pemerhati pelayanan publik, Aher menyayangkan kegiatan Pungli masih terjadi di tubuh ASN Pemda Garut.

“Alasan apapun, pungli ya tetap pungli gak bisa dibiarkan, masa dari November 2019 baru akan dibayarkan ke kas daerah saat ini, apalagi katanya nanti bulan maretan mau dibayarkannya,” terang Aher

Logika saja, Aher menjelaskan, uang puluhan juta itu banyak, mungkin mau “kukumpul” dulu dari objek pungutan liar yang lain. Tapi kita harus fahami, perbuatan tidak terpujinya itu sudah terjadi dan baru akan dimasukan ke kas daerah setelah ketahuan, kalau tidak ketahuan ya lempeng-lempeng saja, bebernya.

“ini harus diproses sesuai aturan yang berlaku, baik melalui mekanisme disiplin PNS (MP3D) maupun penegakan hukumnya di APH, agar menjadi peringatan tegas bagi siapa yang masih berani main-main dan menyalahgunakan jabatannya. Kalau dibiarkan keenakan,” tegasnya, Sabtu (29/3/2020)

Satu hal, terang Aher, perbuatan sudah terjadi, adapun benar dimasukan ke kas daerah, itu tidak menghapus perbuatan terebut, kalau memang ada aturannya, ya silahkan nanti jelaskan di proses pemeriksaan MP3D dan APH. Dan disisi lain sangat jelas dan tegas saya sampaikan ada dokumen yang dipalsukan di PUPR, kita akan usut dan bongkar agar publik tahu, tutupnya. (Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *