oleh

Pemkab Lampung Selatan Sampaikan Raperda Kabupaten Layak Anak Ke DPRD

-Pemerintahan-1.400 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) ke DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Raperda KLA disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang), Burhanuddin mewakili Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (11/3/2020) siang.

Dari pantauan tim ini, rapat paripurna yang dipimpin Waki ​​Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Khutni, dihadiri 38 dari 50 orang jumlah anggota DPRD Lampung Selatan.

Dalam penyampaiannya, Burhanuddin menjelaskan, peraturan daerah tersebut meminta izin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan disetujui secara optimal sesuai dengan harkat martabat, demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera.

“Raperda ini juga mendukung pemenuhan hak anak dalam menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat. Juga untuk melindungi anak dari masalah sosial, dalam kehidupannya, ”terangnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Raperda KLA juga mendukung untuk mengembangkan potensi, bakat dan kreativitas anak. Kemudian, optimalkan peran dan fungsi keluarga sebagai pendidikan pertama bagi anak.

“Selanjutnya Raperda KLA ini bertujuan untuk membangun sarana dan prasarana daerah yang mampu memenuhi kebutuhan dasar anak untuk tumbuh berkembang secara optimal,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan yaitu, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Bampeperda) DPRD lokal.

(AZ/R.YS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed