oleh

KPU Kab. Pasangkayu umumkan Hasil Seleksi Wawancara PPS

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM – Hari ini, minggu 15 maret 2020, KPU Kab. Pasangkayu mengumumkan Hasil Tes Wawancara Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020. Pengumuman
Nomor : 115/PP.04.02-Pu/7601/KPU-Kab/III/2020 Tanggal 15 maret ini ditanda tangani oleh ketua KPU Kab. Pasangkayu, Syahran Ahmad.

Menurut Syahran, pengumuman Hasil seleksi wawancara ini dilakukan selama 3 hari bersamaan dengan dibukanya masa tanggapan masyarakat tahap II terhitung mulai hari ini Tgl. 15 hingga 17 maret 2020. “Jadi setelah diumumkan hari ini, kami juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memasukkan tanggapan terhadap calon PPS yang telah kami tetapkan dan umumkan hari ini hingga 2 hari kedepan”. Pungkasnya.

“Setelah itu, jika ada tanggapan yg masuk, kami akan lakukan klarifikasi kepada calon PPS yg telah ditetapkan selama 2 hari mulai tgl. 18 hingga 19 maret 2020. Jika dari hasil klarifikasi calon PPS Terbukti bersalah sesuai dgn tanggapan yg masuk, kami akan lakukan penggantian calon melalui mekanisme Pleno Hasil klarifikasi Tanggapan masyarakat dan mengumumkan kembali Calon PPS terpilih pasca klarifikasi Tahap II selama 2 hari mulai tgl. 20 hingga 21 maret 2020” Tambahnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah bagi calon Anggota PPS terpilih dilaksanakan pada tanggal 22 Maret 2020.

Sumber        :  KPU Pasangkayu

Publushetlr : Andu Aswan

Untuk mengunduh pengumuman Hasil wawancara Calon PPS, silahkan klik link dibawah ini.. ⬇

https://drive.google.com/file/d/1mvg4VBUoVfMZ-ltDV8E5G2g0IrnV4swt/view

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed