oleh

Mendes : Dana Desa Bisa DIpakai Penanganan Corona

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghimbau, selain Padat Karya Tunai (PKT), dana desa juga bisa digunakan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Sebelum merebaknya pandemi virus corona di Indonesia, alokasi dana desa pada APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) mengikuti Permendes 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2020.

Pada aturan tersebut, dana desa dialokasikan untuk program-program yang di antaranya adalah PKT, pemberdayaan masyarakat hingga pembangunan posyandu.

Namun, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dana desa harus fokus kepada PKT dan penanganan corona.

“Hari ini, desa yang sudah membuat APBDes sesuai dengan Permendes tersebut harus mengubahnya menjadi dua fokus. Yaitu program PKT serta pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Menteri ini pada keterangan tertulis yang diterima Selasa (24/3/2020).

Adapun aturan pengubahan APBDes ini telah secara detil tertuang pada surat edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020. Surat edaran ini telah diteruskan kepada pemerintah daerah termasuk kepala desa setempat.

Gus Menteri menyatakan, pembagian persentase dana desa yang digunakan untuk PKT dan corona akan didiskusikan antara desa, pemerintah daerah, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pemetaan yang utuh terkait potensi dan antisipasi penanganan corona.

“Kalau soal persentase harus disesuaikan dengan kondisi daerah dan desa masing-masing. Alokasi persentase untuk pencegahan Covid-19 harus melalui konsultasi dan diskusi dengan pemerintah daerah dan BPBD sehingga proporsinya seimbang,” ujarnya.

Ia menambahkan, fokus terhadap program PKT tetap dilanjutkan guna meningkatkan daya tahan ekonomi perdesaan. Sebab, pandemi corona telah berimbas pada perekonomian global.

“PKT ini memberikan dampak pada peningkatan daya beli masyarakat. Upah kerjanya harus dibayarkan per hari, sehingga setiap hari ada peredaran uang di desa dan daya beli meningkat. Ini diharapkan bisa memberikan daya tahan ekonomi untuk desa,” tutupnya.

Sebagai informasi, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia telah mencapai 686 orang per Selasa (24/3/2020). (Red)

 

Sumber : BS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *