oleh

Corona, Aji Mumpung Satpol PP Garut??, Bois Boxer : Jalankan Sila Ke-2

GARUT, KAPERNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut terus gencar melawan covid-19 yang sudah menjadi kejadian luar biasa, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemda Garut menerbitkan surat himbauan nomor 491/307.Satpol PP/2020 tanggal 18 Maret 2020.

Surat tersebut berisikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan (karaoke, bioskop, live musik) untuk sementara tidak beroperasi dan ditandatangani Kasatpol PP, Drs. H. Hendra S. Gumilang, MM.

Himbauan tersebut mendapat kritikan dari salah satu aktivis Garut, Bois Joxer, dimana Satpol PP tidak menerapkan keadilan yang merata, bukan menerapkan keadilan yang tebang pilih.

“Pol PP Garut tidak memberikan keadilan kepada pengusaha Garut, sesuai surat yang dilayangkannya serta di tandatangani Kasatnya langsung bahwa semua tempat keramaian, tempat hiburan, musik hidup dan bioskop di tutup. Nyatanya kemarin bioskop masih operasional,” kata Bois Joker malalui pesan whatsaap.

Dengan dibiarkannya operasional atau membuka bioskop XXI itu, Bois menilai Satpol PP masuk angina, karena tebang pilih dalam penegakan aturan, gak ada teguran atau penutupan. Kan jelas himbauan dari Kapolri juga. Jangan alasan tidak tahu.

“Jadi kalau alasan tidak tahu, itu klasik, ibarat orang Sulawesi itu orang bodok bodok, jangan diem-diem bae, kalau yang membandel ya tutup paksa. Atau kecurigaan publik jangan-jangan bener Satpol PP dapat amplop tebal dari sana?” tukasnya.

Bois menduga, jangan-jangan Kasatpol PP tidak membaca suratnya langsung tanda tangan?, atau juga tanda tangan itu dwakilkan atau tanda tangan hasil computer sehingga Kasatpol PP tidak tau apa poin dan isi dari surat edaran tersebut, sesuai dengan sila ke 2 aja. Tegasnya.

Kasatpol PP Drs. H. Hendra S. Gumilang menyebutkan kalau dirinya dan tim baru mengetahui kalau bioskop dan Blue Aice yang berlokasi disamping EatBoss masih buka.

“Kami baru tahu, terima kasih atas informasinya. Hari ini kami bersama TNI-Polri akan mengecek segera ke Bioskop dan Blue Aice itu,” kata Hendra saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, ini sudah bukan himbauan Satpol PP lagi tapi sudah himbauan pusat (Polri), kita harus sama-sama memaklumi lah. Intinya terimakasih atas informasinya dan hari ini akan memerintahkan anggota. Singkatnya. (Asep Apdar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *