oleh

Suri Fitriah : Satu Orang Warga Ako Pasangkayu Ditetapkan PDP

PASANGKAYU, KAPERNEWS.COM –Seorang laki-laki berprofesi sebagai wiraswasta umur 43 warga Desa Ako Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu dikonfirmasi berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19. Hal itu diamini oleh Kadis Kominfopers Suri Fitriah melalui pesan WhatsApp .

“Memang benar ada satu warga yang dilaporkan PDP dan saat ini dirujuk ke RSU Regional Mamuju,” Ungkap Suri Fitriah yang juga sebagai juru bicara (jubir) Tim Gugus Tugas Covid-19 Pasangkayu, Minggu  (05/4 -2020) .

Ia sampaikan, telah mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Pasangkayu dengan adanya warga yang diduga terpapar virus corona atau covid-19 setelah melalui pemeriksaan dan mendapatkan diagnosa Pneumonia, Efusi Pleura dan di Tetapkan sebagai PDP Covid-19 dan dirujuk pada tanggal 4/4/20. Malam.

Mantan kabag Humas dan protokoler ini melanjutkan riwayat pasien, bahwa sebelumnya kedatangan tamu dari Makassar tanggal 14 dibulan maret lalu, setelah tamu tersebut melanjutkan 3 hari perjalanan kepalu urusan menghadiri pernikahan. Kemudian sebelum lanjut kemakassar tamu sempat menginap dirumah pasien, dan di jamu makan pagi bersama pasien.

Selang beberapa hari kemudian, tepatnya tanggal 25 Maret sipasien mulai merasakan demam disertai lemas pada tubuhnya, menyebabkan nafsu makannya menurun. Namun nanti sepuluh hari kemudian yakni tanggal 4 April pasien masuk ke rumah sakit Ako hingga ditetapkannya sebagai Pasien Dalam Pemantauan (PDP ) dan akhirnya di rujuk ke RSU Regional Mamuju, Ungkapnya.

( Asw )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed