oleh

Dalam Paket Proyek, Diduga Nama Calon Pemenang Beredar, Effendi Pohan Ngaku Tak Tahu

MEDAN, KAPERNEWS.COM – Dugaan adanya dokumen berupa daftar paket proyek dan nama yang diduga sebagai calon pemenang proyek di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Tahun 2020, hal ini diungkap oleH Forum Masyarakat Sumut (ForSU). Senin (6/4/2020).

Faisal Nasution, Ketua LSM ForSU dalam keterangannya mengatakan sangat prihatin sekaligus kecewa dengan adanya dokumen paket proyek dan nama yang diduga sebagai pemenang proyek di Dinas BMBK Sumut tersebut

” Pertama saya prihatin, sebab di tengah masyarakat dan pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ( Pemvropsu ) yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berjuang melawan wabah corona ternyata Dinas BMBK ‘bagi-bagi’ proyek. Kecewa, sebab sudah ada aturan sistem lelang proyek yang transparan dan akuntabilitas ternyata ada indikasi pemenang proyek sudah dikondisikan,” kata Faisal.

Faisal mengukapkan agar Gubernur dan Wakil gubernur harus membatalkan seluruh proyek yang ada di Dinas BMBK Sumut tersebut karena kalau tetap dilaksanakan akan terjadi persoalan di belakang hari.

Selain itu Faisal juga meminta kepada aparat penegak hukum yakni Kejati dan Polda Sumatera Utara segera mengusut adanya dugaan ‘bagi-bagi’ proyek di Dinas BMBK tersebut. ” Datanya sudah ada Kejati dan Polda tinggal mengambil langkah-langkah penegakan hukum saja,” kata Faisal kembali.

Ia juga meyakini adanya komitmen fee dari pengusaha dan oknum pejabat di Dinas BMBK Sumut sehingga mereka berani lanngsung menandai sejumlah paket proyek dengan ada nama disamping paket proyek itu .

” Modusnya, daftar nama perusahaan yang ikut pelelangan ditandai pemenangnya, setelah memberikan sejumlah ‘uang’ tergantung nilai proyek diberikan rekanan kepada oknum pejabat di Dinas BMBK ,” ungkap Faisal.

Menurutnya, berdasarkan Kepres Peraturan Presiden No 8 Tahun 2006 soal pengadaan barang dan jasa pemerintah para pejabat harus mengusulkan dan mengumumkan calon pemenang untuk dipublikasi. Namun, sampai sekarang belum ada diumumkan, tapi sudah ada pemenangnya.

Faisal menunjukkan bukti dokumen daftar proyek dan disampingnya ada tertulis singkatan nama ditulis dengan pena serta berstabilo warna hijau, seperti pada proyek Penanganan Turap/Talud/Bronjong Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Tahun Anggaran 2020, ada 20 Paket dengan jumlah kegiatan 52 dan total anggaran Rp52.000.000.000.

Selanjutnya ada dokumen dengan judul Penanganan Jalan Dinas Marga dan Bina Kosntruksi Tahun Anggaran 2020 sebanyak 29 Paket Proyek . Dari dokumen itu juga terdaftar uraian paket dan disampingnya ada sejumlah nama yang ditulis dan diduga merupakan calon pemenang paket tersebut.

Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi, Ir HM Arman Effendi Pohan MSi

Paket Proyek dan Diduga Nama Calon Pemenang Beredar, Effendi Pohan Ngaku Tak Tahu

Terpisah Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi, Ir HM Arman Effendi Pohan MSi saat dikonfirmasi tidak berada diruangannya, Senin (6/4/2020).

Namun lewat sambungan WhatsApp, Effendi Pohan, mengaku tidak mengetahui adanya daftar pelaksanaan pekerjaan proyek, Tahun Anggaran (TA) 2020 yang diduga sebagai ajang bagi-bagi proyek.

“Maaf itu tidak ada. Saya tidak tahu,” kata Effendi Pohan dalam pesan WhatsAppnya.

Sumber     : Tonizer Hutagalung
Publisher : Andi Aswan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed