oleh

Rp. 10 Juta Per RW Kini Per Desa Rp. 15 Juta Per RW, Pemda Garutpun Siapkan Rp. 10 Milyar Bayar Utang Warga Ke Bank Emok

GARUT, KAPERNEWS.COM – Kabar baik terus muncul di Kabupaten Garut, dimana perhatian pemerintah kepada warganya  terlihat serius.

Hal tersebut dapat dilihat dari niatan Pemda Garut yang akan memberikan bantuan dana untuk penanganan perekonomian masyarakat dengan menggelontorkan berbagai bantuan.

Dalam catatan redaksi, Bupati Garut Rudi Gunawan menyampaikan Pemkab Garut telah mengalokasikan anggaran Rp. 50 miliar yang merupakan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata Rudi kepada media di commad center beberapa waktu lalu.

Baca juga :

Dari total angaran tersebut, setiap warga orang dalam pengawasan (ODP) akan dapat Rp. 50 Ribu per satu keluarga.

“Agar ODP tidak keluyuran dan tetap diam di rumah, pihaknya akan memberikan uang untuk biaya hidup sebesar Rp 50 ribu untuk satu keluarga per hari. Ada beras yang kami siapkan bagi ODP. Diam di rumah, yang tidak punya duit disantuni,” kata Rudy, Senin (30/3/2020).

Sementara pada Selasa, 31 Maret 2020, Bupati Garut Rudy Gunawan kembali menyampaikan bahwa dana yang siap dikucurkan oleh Pemkab Garut yakni dana bantuan bagi RW sebesar Rp.10 juta yang bisa digunakan oleh RW masing-masing untuk kebutuhan keluarga tidak mampu yang ditinggal merantau.

“Kami menggunakan dana instrumen yang sekarang ada dana gotong royong RW yang Rp. 10 juta,” katanya.

Sementara, diwaktu yang berbeda, Bupati Garutpun menyampaikan bahwa dana per RW di kelurahan dan desa ada Rp. 15 juta.

Dikutif dari Koran-fakta.com, anggaran dana kelurahan disisihkan sebesar Rp15 juta untuk penanganan masalah sosial, sesuai hasil revisi aturan penggunaannya.

“Dana Kelurahan itu sudah akan diselesaikan, dari dana kelurahan disisihkan Rp.15 juta, untuk penanganan masalah sosial, sesuai hasil revisi, sudah ada semua kelurahan dan desa,” ucapnya, Selasa (07/04/2020) di gedung Pamengkang Kabupaten Garut.

Baca juga :

Kita akan cairkan, tapi tidak semuanya untuk itu, sebesar Rp.15 juta untuk tiap RW dan kalau dihitung mencapai Rp. 45 Miliar untuk Kabupaten Garut, dan Minggu ini bisa dicairkan, ” Ungkapnya.

Diwaktu yang sama, Rudi pun menyebutkan bahwa Pemda Garut akan melunasi utang warga kepada Bank emok.

“Uang itu untuk melunasi mereka yang tercekik rentenir di bawah satu juta rupiah, maka disiapkan Rp 10 miliar, dengan syarat mereka tidak minjem lagi,” katanya.

Pernyataan tersebut dibenarkan Wakil Bupati dr. Helmi Budiman, sebenarnya kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman terhadap rentenir atau ‘bank emok’ itu,” ucap Helmi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

“Nah, bagi yang telanjur, kami Pemda Garut, Bapak Bupati sudah menyampaikan edaran bahwa kita menyiapkan dana Rp 10 miliar,” Helmi menambahkan.

Dilansir dari detik.com, ada syarat bagi masyarakat terjerat utang ‘bank emok’ yang utangnya bisa dilunasi oleh pemerintah. Pemda hanya melunasi utang masyarakat kecil yang meminjam uang kurang dari Rp 1 juta.

“Yang terjerat utang rentenir yang jumlahnya tidak besar tapi sangat mengganggu. Kurang dari Rp 1 juta. Yang pinjam Rp 500, 600, 400 ribu. Yang tiap harinya harus nyicil Rp 30-20 ribu. Nah, ini yang akan diganti oleh Pemda Garut,” katanya.

Helmi menjelaskan teknis pelaksanaannya dimulai di tingkat RT dan RW. Pemilik utang dengan kriteria tersebut pertama harus melapor ke RT atau RW. RT-RW kemudian nanti akan menyampaikannya ke desa dan kecamatan.

“Nah, bagi rentenir atau ‘bank emok’ itu bisa dihubungi camat setempat. Jadi kita akan proses pengakuan yang pinjam dan yang meminjamkan. Ada pernyataan di sana, di atas meterai. Kalau kurang dari Rp 1 juta, bisa dicairkan Pemda,” tutup Helmi. (Red…)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed