oleh

Camat Palas Rika Katakan, Sudah Ditangani Inspektorat Kita Lihat Saja Hasilnya.

-Hot News-2.289 views

LAMSEL, KAPERNEWS. COM – Dapat di katakan bahwa masih adanya pihak yang belum legowo pada saat Pilkades serentak 2019 lalu. Sehingga persoalan yang ada semakin memanas. Selasa, (21/04/2020).

Di sampaikan oleh Rika Tirta selaku Camat Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, terkait masalah ini saat dihubungi melalui Via Phonselnya sekira 17.00 Wib, sore kemarin, mengungkapkan dan tegaskan “Bahwa masalahnya sudah ditangani pihak Inspektorat.

“Ya, kita lihat saja nanti terkait hasilnya. Ungkap Camat yang sedang berkunjung di rumah orang tuanya di Metro”. Singkatnya.

Dikatakan bahwa oleh pihak Inspektorat mengatakan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan yakni Sinarti, dalam pengerjaan pisik tersebut jenis Rabat Beton di Dusun 07 Desa Sukaraja Kecamatan Palas.

Jauh sebelumnya pada beberapa waktu yang lalu Kades Sukaraja (Sinarti) juga menceritakan, bahwa beberapa waktu lalu yang belum lama ini, pernah mendapat surat pengancaman dari lawan politiknya. Dan terkait dugaannya Sinarti Kades Sukaraja katakan tidak tahu menahu apa yang di laporkan mereka, terkait masalah nilai pekerjaan, saya lupa dan juga tidak faham berapa besarnya nilai pekerjaan tersebut.

“Kami saat ini sudah lakukan koordinasi terus dengan pihak Inspektorat yakni Bapak Soang terkait adanya dugaan Mark-Up atau Tipikor tersebut”. Ungkapnya.

Sejauh ini sampai berita ini di tayangkan pihak Pemdes Sukaraja Kecamatan Palas, belum mengatakan berapa besarnya nilai pekerjaan pisik jalan Rabat Beton yang berada di Dusun 07 Desa Sukaraja.

(EB/ Yogi/ R.Y5)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed